Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menargetkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi parkir sebesar Rp 9 miliar di tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hendri Suseno mengungkapkan, sangat optimis bisa mencapai target itu. Bahkan dirinya juga mengatakan, retribusi di Kota Batu berpotensi menyumbang PAD hingga Rp 13 miliar.
“Mengingat terdapat dua kecamatan yang belum terpetakan secara rinci. Tercatat ada 130 titik parkir yang potensial di Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo. Maka dari itu, kami akan segera petakan. Perhitungannya masih belum selesai, karena sampai saat ini masih berproses,” ujarnya, Senin (12/2).
Agar penerimaan pendapatan dari sektor Retribusi optimal, sambung Hendri, maka diperlukan adanya peningkatan pengawasan terhadap Jukir dan penataan ruang parkir.
“Pengawasan dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kebocoran yang rawan terjadi. Saat ini, kami sedang berupaya meningkatkan pengawasan terhadap juru parkir supaya tidak ada kebocoran,” tandasnya.
Lebih jauh, Hendri juga membeberkan penyebab kebocoran yang terjadi. Sehingga retribusi parkir tidak bisa mencapai angka optimal.
“Penyebab terjadinya kebocoran disebabkan Jukir tidak memberikan karcis parkir, maka dari itu kami imbau kepada masyarakat jika ada jukir yang tidak menyerahkan karcis parkir, tidak usah bayar parkir, dan kami juga akan rutin melakukan patroli keliling,” pungkasnya. (Dn)