Sudutkota.id – Di tengah masa tenang Pemilu 2024, sebuah film dokumenter berjudul Dirty Vote dirilis di akun Youtube PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) Indonesia pada Minggu (11/2/2024). Hingga hari ini, Senin (12/2) pukul 14.00 WIB pada saat berita ini ditulis, film tersebut telah ditonton 3,4 juta kali dan mendapat 55,5 ribu komentar.
Di platform X, film ini pun sampai menjadi trending topik no 1 dengan 553 ribu post dan banyak dibicarakan netizen di berbagai media sosial lainnya.
Film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit ini cukup membuat heboh karena isinya yang mengungkap sistem kecurangan yang berpotensi terjadi di Pemilu 2024. Film itu ditayangkan perdana melalui kanal rumah produksi WatchDoc di YouTube pada 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB, bertepatan hari pertama masa tenang Pemilu.
Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono, memaparkan alasan di balik pembuatan dan peluncuran yang dilakukan di awal masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dandhy berharap film itu bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat menjelang pemungutan suara yang direncanakan dilakukan pada 14 Februari 2024.
“Seyogianya Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. Diharapkan tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar,” kata Dandhy dalam keterangan pers pada Minggu (11/2/2024).
Dandhy juga berharap kepada masyarakat untuk sejenak mengesampingkan dukungan kepada para calon presiden-calon wakil presiden dan menyimak isi dokumenter ini sebagai warga negara.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” ujar Dandhy.
Film dokumenter itu menampilkan tiga orang pakar hukum tata negara. Mereka adalah Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Ketiganya memaparkan tentang penyimpangan yang terjadi dalam berbagai hal terkait proses Pemilu di dalam Indonesia yang menerapkan demokrasi.
“Jika Anda nonton film ini, saya punya pesan sederhana. Satu tolong jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman,” tutur Zainal Arifin Mochtar saat membuka film dokumenter ini.
“Saya mau terlibat dalam film ini karena banyak orang yang akan makin paham, bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa. Sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja,” ujar Bivitri Susanti.
“Selain diajak oleh figur-figur yang saya hormati. Tentu saja film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya Pemilu kita dan bagaimana politisi telah mempermainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan kepentingan mereka,” kata Feri.
Pembuatan film Dirty Vote merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga sipil. Menurut Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) sekaligus produser, Joni Aswira, dokumenter itu turut memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil.
Biaya produksi film Dirty Vote, kata Joni, dihimpun melalui pengumpulan dana (crowd funding), sumbangan individu, dan lembaga. “Biayanya patungan. Selain itu, Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” kata Joni.
Sejumlah lembaga yang berkolaborasi dalam film itu adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, YLBHI, dan WatchDoc. (wn)