Daerah

Direktur LInK Desak APH dan APIP Usut Tuntas Tugu 1 Miliar yang Ambruk di Jombang

3
×

Direktur LInK Desak APH dan APIP Usut Tuntas Tugu 1 Miliar yang Ambruk di Jombang

Share this article
Tugu Jombang di Kecamatan Bandarkedungmulyo, yang ambruk. (Foto: Sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Peristiwa ambruknya bangunan tugu senilai Rp1 miliar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang belum genap berusia sebulan menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis.

Mereka mendesak Bupati Jombang Warsubi untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat serta mendorong penegakan hukum atas proyek tersebut.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, menilai insiden ambruknya tugu Rp1 miliar itu merupakan momentum penting bagi aparat penegak hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Menurut Aan, kejadian tersebut harus dimanfaatkan untuk mengungkap kemungkinan adanya kesalahan maupun penyimpangan, khususnya pada sektor konstruksi proyek.

“Kalau mau jujur, ambruknya tugu Rp1 miliar ini adalah momentum yang sangat tepat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, guna menemukan adanya kesalahan atau penyimpangan, khususnya di sektor konstruksi,” ujar Aan, Jumat 19 Desember 2025.

Ia menegaskan, gelombang kekecewaan publik yang ramai disuarakan di media sosial menjadi dasar kuat bagi APH untuk menaikkan proses ke tahap penyelidikan, bahkan penyidikan.

“Di media sosial, hampir tidak ada netizen yang tidak kecewa. Mereka kecewa dan tidak tahu harus berbuat apa sesuai kapasitas mereka. Ini menunjukkan keresahan publik yang sangat besar,” katanya.

Aan menyebut, kekecewaan masyarakat tersebut merupakan legitimasi kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Kekecewaan publik ini adalah legitimasi yang sangat kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, bahkan penyidikan,” tegasnya.

Selain mendorong proses hukum, Aan juga menyoroti sikap Bupati Jombang Warsubi yang dinilai belum menunjukkan respons memadai sejak insiden ambruknya tugu terjadi.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, bupati memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan penjelasan kepada publik.

“Ini juga momentum bagi Bupati Warsubi untuk bersikap responsif. Sejak tugu itu ambruk, hampir tidak terlihat pernyataan resmi, baik permintaan maaf maupun penjelasan kepada publik. Padahal, secara struktural, bupati adalah penanggung jawab seluruh pelaksanaan pembangunan di Jombang,” ujarnya.

Aan pun mendesak agar Bupati Jombang secara terbuka memerintahkan APIP serta berkomunikasi dengan APH untuk menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses hukum yang transparan.

“Saya menuntut kepada Bupati Warsubi untuk menyampaikan pernyataan ke publik yang isinya mendorong APH dan APIP agar melakukan proses yustisial, demi menjawab keresahan masyarakat Jombang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *