Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengakselerasi penerapan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Mu’atifi menegaskan, target besar Pemkot Malang adalah mewujudkan predikat STBM Paripurna pada tahun 2026 sebagai wujud nyata komitmen menuju Kota Sehat dan Berdaya Saing.
Dalam kegiatan Deklarasi STBM 5 Pilar yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (16/10/2025), Husnul menjelaskan bahwa seluruh kelurahan di Kota Malang kini telah berproses menuju penerapan STBM 5 Pilar secara penuh. Beberapa bahkan sudah dinyatakan Paripurna, sementara sebagian lain masih dalam tahap pembinaan.
“Tahun 2023 kita sudah punya beberapa kelurahan yang berhasil mencapai status Paripurna. Tahun ini meningkat menjadi 31 kelurahan, artinya progresnya sangat positif. Target kami, pada 2026 seluruh kelurahan sudah menerapkan STBM 5 Pilar secara utuh,” terang Husnul Mu’atifi.
Menurutnya, STBM 5 Pilar bukan sekadar program seremonial, melainkan gerakan perubahan perilaku masyarakat menuju hidup bersih dan sehat.
Lima pilar yang menjadi tolok ukur mencakup, stop buang air besar sembarangan (100 persen), cuci tangan pakai sabun (minimal 75 persen), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (minimal 75 persen), pengelolaan sampah rumah tangga (minimal 75 persen ), dan pengelolaan air limbah domestik (minimal 30 persen).
“Kami harus memastikan lima indikator itu benar-benar jalan di lapangan. Tidak hanya sebatas administrasi, tapi nyata dalam perilaku masyarakat. Karena yang kita kejar bukan hanya nilai, tapi kualitas hidup warga,” tegasnya.
Husnul menuturkan, dalam mewujudkan STBM Paripurna, kolaborasi antar-OPD menjadi kunci utama. Pihaknya menggandeng sejumlah instansi seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta unsur pemerintah kelurahan dan puskesmas.
“Kami tidak bisa jalan sendiri. Dinas Kesehatan fokus pada pembinaan dan pemantauan perilaku masyarakat, sedangkan OPD lain mendukung dari sisi infrastruktur, sarana sanitasi, dan pemberdayaan masyarakat. Ini bentuk sinergitas berpikir dan bertindak agar target 2026 tercapai,” jelasnya.
Selain itu, puskesmas juga memiliki peran strategis dalam mendampingi wilayah binaannya. Setiap puskesmas rata-rata membina tiga hingga empat kelurahan, dan di wilayah padat seperti Dinoyo, jumlahnya bisa mencapai lima kelurahan. Mereka bertugas memastikan program berjalan di tingkat rumah tangga hingga lingkungan RT/RW.
“Puskesmas menjadi garda terdepan. Mereka memiliki tim STBM yang turun langsung bersama kader kesehatan dan perangkat kelurahan. Ini membentuk sistem berlapis yang kuat agar program terus berjalan, bukan berhenti di tengah jalan,” katanya.
Husnul menambahkan, Forum Malang Kota Sehat (FMKS) juga berperan penting dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan di lapangan. Dinkes rutin menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas kendala teknis maupun strategi peningkatan capaian di tiap kelurahan.
“Sesuai dengan arahan Pak Wali Kota, kita tidak boleh berhenti hanya di angka atau sertifikat. Yang utama adalah perubahan nyata di masyarakat. Kalau lingkungan bersih dan perilaku sehat sudah menjadi budaya, maka kota ini benar-benar layak disebut Kota Sehat,” pungkasnya.