Sudutkota.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta di Surabaya, Minggu (31/8/2025). Rakor ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan aksi anarkis di sejumlah daerah.
Aries menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang penerapan nilai karakter positif peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat.
“Sehubungan dengan situasi saat ini, kami meminta kepala cabang dinas wilayah mengambil langkah strategis dalam melindungi peserta didik melalui kebijakan teknis, instruksi, dan pengawasan yang diperlukan di wilayah masing-masing,” tegas Aries kepada Sudutkota.id, Senin (1/9/2025).
Dua Skema Belajar: Daring dan Luring
Kadindik Jatim memastikan kegiatan belajar mengajar di Jawa Timur mulai Senin (1/9) dilaksanakan dengan dua model, yakni daring dan luring. Menurutnya, skema ini disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.
Untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, kegiatan ujian formatif SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun swasta dilakukan secara daring di rumah, dengan pengawasan wali kelas dan orang tua. Di Malang, sebagian sekolah juga melaksanakan ujian daring, terutama di kawasan Tugu dan sekolah kompleks yang rawan terdampak aksi demonstrasi.
“Sebagian sekolah lain di Malang tetap melaksanakan ujian luring di sekolah masing-masing, tetap di bawah pengawasan langsung wali kelas,” ujarnya.
Ujian berlangsung 1–4 September 2025 sesuai jadwal yang telah ditentukan, baik tertulis maupun praktik.
Imbauan Kewaspadaan
Aries menginstruksikan kepala cabang dinas agar terus menjaga kewaspadaan dengan mengikuti perkembangan di lapangan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Jika ada kabupaten atau kota yang mengeluarkan kebijakan pembelajaran daring untuk TK, SD, dan SMP, maka SMA/SMK di daerah tersebut juga wajib mengikuti,” kata mantan Pj Wali Kota Batu itu.
Jangan Terlibat Aksi
Kadindik Jatim juga berpesan agar siswa tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi anarkis. Ia menegaskan, konsekuensi hukum maupun sanksi sekolah bisa berdampak serius bagi masa depan siswa.
“Saya berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas mengawasi murid-muridnya agar tidak keluar sekolah di jam pelajaran, apalagi sampai ikut aksi yang merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Aries juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memberi perhatian dan nasehat kepada anak-anaknya, agar tidak mudah terprovokasi mengikuti kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun sekolah.



















