Sudutkota.id- Sebuah rumah di seberang gedung Malang Creative Center (MCC) kota Malang terbakar hebat pada Rabu (19/6) sekitar pukul 08.15 WIB
Rumah tersebut milik Muchammad Badri (68) di Jalan Raya Ahmad Yani RT 5 RW 6, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diduga kebakaran itu disulut oleh Badri yang sedang membakar kertas dengan tujuan mengusir nyamuk. Kejadian itu sontak membuat panik warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Nanik (38), seorang tetangga dan sekaligus saksi mata mengatakan bahwa awalnya dia hanya melihat kepulan asap warna hitam dari dalam rumah, namun kemudian berganti jadi kobaran api.
“Kobaran api makin membesar, lalu tiga orang yang berada di dalam rumah langsung keluar menyelamatkan diri,” terangnya kepada awak media.
Menurut Nanik, Badri sang pemilik rumah memiliki gangguan jiwa sudah sekitar tiga tahun yang lalu setelah pulang dari umroh, ia sering membakar kertas di dalam rumah untuk mengusir nyamuk, bahkan dirinya pernah dipukul lantaran mengingatkan Badri untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Pernah saya kena pukul sama orang itu gara-gara saya tegur jangan buang sampah sembarangan,” kata wanita yang sudah membantu memadamkan api dengan air seadanya sebelum petugas kebakaran datang.
Hal tersebut ternyata diamini oleh istri Badri, Kuwati (58). Saat itu sekitar pukul 08.45 WIB, suaminya melakukan bakar-bakar kertas di bawah kursi di ruang tengah rumah untuk mengusir nyamuk, kemudian ditinggal.
Kuwati dan anaknya melihat kursi sudah dalam keadaan terbakar, sontak kemudian berusaha memadamkan api, namun api sudah terlanjur membesar.
“Saya lalu keluar rumah sambil teriak-teriak minta tolong,” bebernya.
Sementara itu, Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 09.00 WIB.
“Laporan itu segera kami tindak lanjuti. Kami berangkatkan 6 unit mobil pemadam, berikut 30 personel ke lokasi,” terangnya.
Sesampainya di lokasi, kobaran api telah membesar. Petugas pun bergerak cepat untuk pemadaman serta melokalisir titik api. Agar api tidak makin membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
“Objek yang terbakar, merupakan rumah berlantai dua dan luasnya sekitar 12 x 20 meter persegi. Untuk titik api, berasal dari bagian tengah rumah,” beber Agoes.
Dibutuhkan waktu sekitar satu jam kemudian untuk memadamkan api sepenuhnya.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran tersebut. Karena pemiliknya langsung keluar rumah, sesaat sebelum kobaran api makin membesar,” ungkapnya. (Mt)