Sudutkota.id– Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Tol Jomo), tepatnya di KM 686+600 B arah barat, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (08/02/2026) dini hari.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB, saat kondisi cuaca cerah. Dua kendaraan yang terlibat yakni truk box Isuzu golongan II bernomor polisi B 9839 SXC dan truk tronton Mitsubishi golongan III bernomor polisi W 9048 NY.
Petugas Senkom Achmad Setiawan menjelaskan, kecelakaan berawal ketika truk tronton bermuatan kayu triplek seberat sekitar 20 ton melaju dari arah timur ke barat di lajur kiri dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam.
“Truk tronton ditabrak dari belakang oleh truk box. Dugaan sementara pengemudi truk box mengantuk,” kata Achmad.
Akibat benturan keras tersebut, dua orang dari truk box menjadi korban. Pengemudi truk box bernama Riza (31), warga Cikarang, mengalami nyeri dada dan patah tulang kaki kiri.
“Sementara penumpangnya, M Farid (18), asal Bekasi, dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Ia menegaskan kedua korban sempat dievakuasi oleh ambulans KP1A dan KP2A ke RSUD Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
“Sedangkan pengemudi truk tronton, Zainul (48) dan penumpangnya Adnan (27), keduanya warga Lumajang, dilaporkan selamat tanpa luka,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Astra Infra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
Ia memastikan seluruh petugas terkait segera diterjunkan ke lokasi untuk penanganan korban dan evakuasi kendaraan.
Sejumlah petugas gabungan dikerahkan ke lokasi kejadian, mulai dari layanan jalan tol, ambulans, unit derek, hingga PJR Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres Jombang.
“Proses evakuasi kendaraan selesai beberapa saat kemudian, dan arus lalu lintas kembali normal,” ucap Zanuar.
Selain korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan aset tol berupa enam tiang guardrail yang bergeser. “Kerugian tersebut masih dalam pendataan,” paparnya.
Saat ini, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh PJR Polda Jawa Timur dan Unit Laka Lantas Polres Jombang.
“Barang bukti kendaraan telah dievakuasi ke Satlantas Jombang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.






















