Sudutkota.id– Menyikapi perkembangan situasi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025), Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada insan pers agar tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya media massa mematuhi Kode Etik Jurnalistik sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini diperlukan agar pemberitaan terkait aksi unjuk rasa dapat tersaji secara akurat, jujur, serta berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
“Media harus menyampaikan fakta dengan benar, tidak berpihak, serta mengedepankan kepentingan publik,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima sudutkota.id, Jumat (29/08/2025).
Selain itu, Dewan Pers juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan jurnalis di lapangan. Wartawan yang bertugas diminta selalu waspada dan menjaga keamanan diri saat meliput, mengingat potensi risiko di tengah kerumunan massa.
Tidak hanya kepada media, Dewan Pers juga menyerukan aparat keamanan agar turut menjaga keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Perlindungan terhadap wartawan di lapangan merupakan bagian penting dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia,” tegas Komaruddin.
Dewan Pers berharap seruan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak, baik media maupun aparat.
“Sehingga informasi terkait unjuk rasa dapat tersaji secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan keselamatan pekerja media,” pungkasnya. (san)