Sudutkota.id – Pasar Besar Malang (PBM) direncanakan bakal direvitalisasi. Sedangkan penganggarannya yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.
Namun, atas rencana revitalisasi itu, muncul desas-desus penolakan dari kalangan pedagang.
Menanggapi desas-desus itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwikcy Salsabil F mengatakan, desas-desus itu karena ada yang dikhawatirkan dari para pedagang.
Dirinya menganggap, permasalahan tersebut ada di soal komunikasi saja antara pemerintah dan pedagang.
“Sebenernya itu masalah komunikasi saja. Desas-desus kan itu berbayar. Nyatanya kan tidak,” katanya, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, para pedagang di Pasar Besar Malang (PBM) hanya butuh kepastian bahwa setelah dipindahkan sementara atau direlokasi, maka bedak yang akan ditempati setelah revitalisasi pasar selesai tidak berbayar atau gratis.
“Sudah dua kali ini kita mengunjungi dan berkomunikasi dengan pedagang. Mereka (pedagang) itu hanya butuh kepastian dari dewan dan Pemerintah Kota Malang bahwa bedak ini nantinya gratis atau tidak berbayar, tidak ada penambahan atau pengurangan, dengan luasan yang sama dan diatur dalam DED (Detail Engineering Design)” ungkapnya.
Selain itu, Dwicky juga menyebutkan, pedagang Pasar Besar Malang butuh segmentasi agar para pedagang tidak kehilangan pelanggan mereka.
“Karena itu menjadi masalah bagi mereka. Di saat mereka direlokasi, maka mereka khawatir pelanggannya susah mencarinya,” ujarnya.
Menurut Dwicky, apabila ada segmentasi, maka akan diketahui di mana pedagang daging, di mana penjual alat-alat masak dan lain sebagainya.
Begitu juga dengan pedagang emas, yang telah difikirkan bagaimana keamanannya. “Khusus untuk pedagang emas, bagaimana keamanannya juga kita fikirkan. Itu menjadi bagian yang kita bahas kemarin karena soal toko emas itu harus ada keamanannya, agar tidak merugikan mereka,” tandasnya. (Mm)