Sudutkota.id – Pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) yang merobohkan bangunan sekolah SDN Mojongapit 3, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat penolakan dari kalangan wali murid.
Para wali murid ini menolak penggunaan fasilitas sekolah dasar yang sudah dirobohkan untuk didirikan gerai KDMP ini, karena pihak Pemerintah Desa tidak mengajak wali murid bermusyawarah.
Selain itu aktivis perobohan sejumlah fasilitas gedung sekolah yang menggunakan alat berat ini, juga membuat para siswa ketakutan hingga mereka enggan untuk bersekolah.
Kondisi inilah yang membuat para wali murid, mendatangi sekolah pada Senin 1 Desember 2025 pagi. Mereka menolak pendirian KDMP di area dalam sekolah tersebut.
Para wali murid ditemui oleh Kepala Sekolah, Kades Mojongapit, Camat Jombang, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, serta Dinas Koperasi (Dinkop) Jombang.
Pada pertemuan itu, para wali murid menolak pembangunan dan meminta bangunan yang sudah terlanjur dirobohkan untuk dibangun kembali, seperti semula.
Aprillia Rupaningwati (29), salah satu wali murid mengatakan bahwa para wali murid sengaja mendatangi sekolah, pada pagi ini. Mereka menolak pendirian KDMP di sekolah.
“Kita ke sini melakukan penolakan pembangunan untuk gedung koperasi merah putih,” kata Aprillia.
Ia menegaskan pembangunan gedung KDMP di lingkungan sekolah bisa mengancam dan menggangu aktivitas belajar mengajar di sekolah, termasuk mengganggu aktivitas bermain anak.
“Karena itu mengambil hak-hak nya anak-anak, tempat bermain dia (siswa siswi), tempat olahraga dia, dan tempat upacara dia,” ujarnya.
Usai bertemu dengan perwakilan Disdikbud, Dinkop, Camat, Pemdes, dan pihak sekolah, ia mengaku para wali murid akan diajak bertemu lagi melalui musyawarah desa lanjutan.
Dan untuk menunggu musyawarah desa digelar lagi, aktivitas pembangunan KDMP, dihentikan. Termasuk 2 alat berat yang ada di lokasi harus dipindahkan, karena kedatangan alat berat itu, membuat takut para siswa siswi yang kini tengah menjalani ujian.
“Ini nunggu sesi kedua ada rapat lagi (musdes), sambil nunggu sesi kedua ini (pekerjaan di lokasi) diberhentikan, sampai ada mufakat sesuai yang kita inginkan,” tuturnya.
Disinggung keinginan para wali murid seperti apa, ia mengaku bahwa wali murid meminta agar pendirian KDMP dipindahkan ke lokasi lain. Karena pembangunan KDMP di dalam lingkungan sekolah ini, membuat siswa siswi trauma.
“Ya keinginan wali murid, koperasinya dipindah jangan diletakkan di sini. Karena pembangunan ini mengganggu psikologisnya anak-anak, sampai trauma. Ya ada beberapa anak yang gak mau masuk sekolah, karena mereka bingung bertanya kenapa sekolah ini kok dirobohkan, ada apa, kan di sini tempat bermainnya dia kan,” kata Aprilia.
Ia menegaskan bahwa pendirian KDMP ini akan diputuskan pada rapat musdes lanjutan yang digelar pihak Desa. “Ya keputusannya tetap nunggu hasil musdes ke dua,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemerintah Desa (Pemdes) Mojongapit, Kecamatan Jombang, menyediakan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) menuai dampak sosial.
Sejumlah fasilitas di SDN Mojongapit 3 Jombang dibongkar meski aktivitas belajar mengajar masih berlangsung.
Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di Desa Mojongapit mulai menimbulkan polemik setelah pemdes memutuskan memanfaatkan halaman SDN Mojongapit 3 sebagai lokasi bangunan.
Pembongkaran fasilitas sekolah dilakukan menggunakan alat berat pada Jumat (28/11/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan alat berat menurunkan papan nama sekolah dan panggung permanen yang baru dibangun dua bulan lalu. Aktivitas tersebut membuat pihak sekolah terkejut.
“Hari ini alat berat diturunkan untuk menghancurkan papan nama SDN Mojongapit 3 dan panggung yang baru kami bangun dua bulan lalu,” ujar Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, Sabtu 29 November 2025.






















