Data Sektoral Ditargetkan Segera Tuntas 100 Persen, Pj Wali Kota Malang: Demi Keberhasilan Daerah

0
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan S.T., M.M saat memberikan sambutan. (foto: Dok.Pro)
Advertisement

Sudutkota.id- Data sektoral ditargetkan segera tuntas100 persen pada pada Desember 2024 ini. Mengingat Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) dalam perencanaan pembangunan daerah yang disusun sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia disebut penting oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan S.T., M.M.

“Dengan tersedianya data yang valid dan terverifikasi akan mendukung keberhasilan berbagai program maupun kegiatan pembangunan daerah, yang sesuai target, kebutuhan dan memberikan hasil yang berkualitas. Melihat pentingnya pemanfaatan data maka saya meminta komitmen bersama agar Kota Malang dapat menuntaskan hingga 100 persen pengisian data sektoral pada Desember 2024 ini,” ungkapnya dalam Forum Satu Data Indonesia Kota Malang, bertempat di salah satu Hotel Kota Malang, Rabu (18/9/2024).

Ia pun mengapresiasi pertemuan tersebut dalam rangka untuk membangun komitmen penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

“Forum ini sangat strategis, karenanya akan saya kejar terus Kota Malang untuk mewujudkan Satu Data dan data statistik sektoral daerah. Karena regulasi telah mengamanatkan untuk melaksanakan satu data Indonesia,” ujar orang nomer satu di Jajaran Pemkot Malang tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan Satu Data, Kota Malang pada 12 September 2024 memiliki 8.317 Data Statistik Sektoral Daerah. Dari total 8.317 DSSD pada Satu Data Indonesia tersebut tersebut, sebanyak 52,29 persen DSSD sudah terisi dan sisanya 47.71 persen belum terisi.

Dengan begitu, Iwan mendorong adanya komitmen Kota Malang untuk memenuhi 47,71persen data yang belum terisi.

“Hari ini kita berkomitmen OPD sebagai produsen data harus mengisi ketersediaan data yang sisanya. Sebenarnya angka ini, Kota Malang sudah yang terbaik karena sudah mengisi tahapan proses data mulai perencanaan, pengumpulan, verifikasi, dan penyebarluasan. Posisi ini sudah baik dibanding daerah lain yang minim,” paparnya.

Masih kata Iwan, untuk mencapai pengisian 100 persen data harus diimbangi dengan pelaksanaan tahap penyusunan data sektoral.

“Jadi, bukan hanya publish, tapi bagaimana data itu bisa dilaksanakan tahapan sesuai Perpres 39 tahun 2019 dan UU No. 23 tahun 2024, yaitu pengumpulan, perencanaan, verifikasi dan publikasi. Serta siapa saja stakeholder yang harus terlibat di dalam proses tahapan sampai dengan dipublikasikan,” jelasnya.

Ia pun berharap target ini dapat menjadi komitmen bagi seluruh perangkat daerah.

“Semoga teman-teman dapat mewujudkan Satu Data Indoensia, dan Data Statistik Sektoral Kota Malang akan lebih baik dan maksimal. Jangan tanggung-tanggung, kita 100 persen-kan,” pungkasnya.

Nampak juga hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala BPS Kota Malang selaku narasumber, juga diikuti Kepala Perangkat Daerah serta admin satu data OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang. (Adv/Pro/Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here