Sudutkota.id- Tewasnya Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sokolray ditangan Organisasi Papua Merdeka (OPM), disebut sebagai pelanggaran HAM berat oleh Mabes TNI yang diwakili oleh Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar.
“Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” ujar Mayjen Nugraha dalam keterangannya, Jumat (12/4).
Ia juga mengatakan bahwa aksi keji OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Disinggung kondisi terkini wilayah Paniai, Nugraha menyebut terpantau kondusif. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap OPM yang telah menewaskan Danramil 1703-04/Aradide.
“Aparat keamanan TNI-Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mayjen Nugraha menjelaskan setelah dievakuasi, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Paniai, dan saat Almarhum Letda Inf Oktovianus Sokolray dalam perjalanan lewat jalur darat menuju Nabire untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Sebagai Informasi, Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sokolray (OS) gugur setelah diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM. Bahkan, korban juga diparang pada bagian kepala serta tangan.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan peristiwa bermula saat Oktovianus keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu (10/4) sore, namun hingga Kamis (11/4) yang bersangkutan tak kunjung kembali.
“Kami pun memutuskan melakukan pencarian,” tutur Candra dalam keterangannya.
Setelah melakukan pencarian, lanjut Candra, menemukan Oktovianus dalam kondisi meninggal dunia di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
“Para pelaku penyerangan dan penembakan ini adalah gerombolan OPM,” pungkasnya. (Ka)