Dana Belanja Pemkab Malang Bertambah Rp 221 Miliar di PAK APBD 2024

0
Bupati Malang, Sanusi. (foto: istimewa)
Advertisement

Sudutkota.id- Dana belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bertambah menjadi Rp 221 miliar. Penambahan anggaran itu, setelah Pemerintah Kabupaten Malang mengusulkan dalam rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024.

Sebenarnya, pada APBD induk 2024, dana belanja daerah dijatah Rp 4,73 triliun. Kemudian dalam PAK ditambah sekitar 4,67 persen atau Rp 221,2 miliar, sehingga menjadi Rp 4,95 triliun.

Kenaikan anggaran belanja daerah tersebut karena terdapat tambahan pendapatan daerah dari transfer pusat. Yang mana dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).

Demikian dikatakan oleh Bupati Malang, Sanusi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/7/2024).

“Penambahannya sekitar Rp 221 miliar. Ini karena terdapat tambahan pendapatan daerah dari transfer pusat dalam bentuk Dana Bagi Hasil. Selain itu terdapat bantuan keuangan yang bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Namun peruntukannya sudah ditentukan,” ungkapnya.

Dalam bantuan ini, Sanusi tidak menjelaskan jumlah tambahan pendapatan yang diperoleh Pemkab Malang. Akan tetapi ia menerangkan, bantuannya akan diperuntukkan infrastruktur ke bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan perhubungan.

“Anggaran ini akan masuk perangkat daerah (PD) yang menangani infrastruktur. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PUSDA), ” paparnya.

Selain itu, Sanusi menerangkan pada tahun ini bidang infrastruktur menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Malang. Total anggarannya sekitar Rp 493,63 miliar

“Anggaran itu terbagi untuk peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jaringan perpipaan, pembangunan jalan dan kelengkapannya, pemanfaatan, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase, serta peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan,” bebernya.

kemudian mengenai infrastruktur jalan kabupaten, sambung Sanusi, persentase kemantapan jalan mencapai 73,30 persen. Artinya, dari jalan dengan panjang sekitar 1.668,7 kilometer, terdapat 1.222,49 kilometer jalan dengan kondisi mantap.

Tapi hingga kini penyerapan belanja daerah APBD induk masih belum maksimal. Pada pertengahan tahun ini masih di bawah 50 persen. Dikarenakan penyerapan anggaran belanja kurang maksimal karena beberapa hal, yakni jadwal perencanaan maupun pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran pada triwulan kedua sangat padat.

“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, serapan belanja hingga Juli ini masih 40,77 persen. Dari anggaran belanja Rp 4,73 triliun, masih terserap Rp 1,93 triliun,” pungkasnya Sanusi. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here