HukumKriminal

Curi Perhiasan di Wagir, Pria Asal Sukun Kota Malang Dibekuk Warga bersama Polisi

137
×

Curi Perhiasan di Wagir, Pria Asal Sukun Kota Malang Dibekuk Warga bersama Polisi

Share this article
Pelaku saat diamankan polisi dan warga setempat. (Mt)

Sudutkota.id – Andri Setia Irawan (36) warga Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun Kota Malang, berhasil diamankan polisi bersama warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, usai bobol rumah warga dan menggasak sejumlah perhiasan serta uang tunai.

Kini, Andri harus meringkuk didalam sel tahanan Polsek Wagir dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas saat dikonfirmasi Sudutkota.id mengatakan, ASI diamankan polisi pada Selasa (14/1/2025), sekitar pukul 13.15 WIB.

Dijelaskan Ronny, sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka melakukan tindak pencurian di rumah milik Nor Khoirul (33), warga Perum Ecca One Residence Kav.1, Jalan Wisanggeni, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Bidan Cantik Ditemukan Tewas Gantung Diri, Banyak yang tak Percaya Ini Bunuh Diri

“Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong dan kondisi pintu depan terkunci,” kata Ronny, Selasa (14/1) malam.

Pelaku, kata Ronny, sudah mengetahui rumah korban dalam kondisi kosong, lalu masuk melalui pintu depan dengan cara membuka menggunakan kunci palsu.

“Pelaku masuk ke kamar serta mengobrak-abrik tempat tidur dan yang lainnya. Hingga pelaku menemukan kotak mika transparan warna putih yang isinya tiga buah emas kepingan, satu buah kalung emas, dua buah gelang emas, dan uang tunai sebesar dua juta rupiah,” jelasnya.

Usai menjalankan aksinya, pelaku keluar dengan santainya dan saat akan mengendarai motor yang digunakan, pelaku kepergok seorang wanita yang merupakan tetangga pemilik rumah.

Baca Juga :  Gibran Tawarkan Solusi Cabut IUP Tambang Ilegal, Mahfud MD Singgung Banyak Mafia

“Sontak tetangga korban langsung teriak maling hingga pelaku kabur dengan mengendarai motornya. Rupanya teriakan ini didengar warga lain hingga terjadi aksi kejar-kejaran,” beber Ronny.

Pada 15 menit kemudian, salah satu warga melihat pelaku bersembunyi di pondokan dekat makam.

“Warga langsung menghubungi petugas Polsek Wagir dan pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti curian serta motor miliknya,” sambungnya.

Pelaku langsung dibawah ke Mako Polsek Wagir untuk menjalani serangkaian pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan surat keterangan dari RST Soepraoen, kalau pelaku ini positif HIV Sejak Tahun 2015,” pungkasnya. (Mt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *