Sudutkota.id –Kekhawatiran warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, saat melintas di Jalan Raya Ngebruk kini mulai berkurang. Pasalnya, Satlantas Polres Malang telah memasang sejumlah rambu dan papan peringatan keselamatan di jalur yang dikenal rawan kecelakaan tersebut.
“Kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalan ini,” ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif, Senin (21/7/2025).
Pemasangan rambu ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, yang dilaksanakan serentak oleh Polda Jawa Timur sejak pertengahan Juli. Dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan, operasi ini menyasar berbagai potensi pelanggaran serta titik-titik rawan kecelakaan.
“Kami tidak ingin hanya menindak, tetapi juga memberi peringatan sebelum kecelakaan terjadi,” jelasnya.
Jalan Raya Ngebruk dipilih karena memiliki catatan panjang insiden lalu lintas, terutama di tikungan tajam, dekat area sekolah, dan perlintasan padat kendaraan.
Banyak pengendara mengaku sering waswas ketika melintas, terutama saat malam hari. “Kami pasang di lokasi-lokasi yang memang terbukti rawan dan minim penerangan,” tambah AKP Chelvin.
Satlantas Polres Malang telah menempatkan berbagai jenis papan imbauan seperti batas kecepatan, zona rawan laka, serta ajakan untuk tertib berkendara. Kehadiran rambu ini disambut baik oleh masyarakat sekitar.
“Kami senang karena sekarang lebih waspada, terutama saat menjemput anak sekolah,” tutur AKP Chelvin, menyampaikan pendapat warga.
Operasi Patuh Semeru kali ini tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga gencar melakukan pendekatan edukatif. Sosialisasi dilakukan melalui media luar ruang, media sosial, hingga kunjungan langsung ke komunitas.
“Kami ingin masyarakat sadar karena paham, bukan takut ditilang,” katanya.
Penindakan tetap dilakukan, terutama terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melanggar rambu, dan penggunaan ponsel saat berkendara. Namun, menurut AKP Chelvin, penegakan hukum hanyalah bagian kecil dari strategi besar keselamatan lalu lintas.
“Tujuan kami bukan memberi sanksi, tapi menyelamatkan nyawa,” ujarnya tegas.
Dengan langkah ini, Polres Malang berharap dapat menurunkan angka kecelakaan dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Warga pun kini lebih tenang dan merasa dilindungi.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kami terus berupaya untuk mewujudkannya,” pungkas AKP Chelvin Alif.(ris)