CEO Telegram Ungkap Penangkapannya di Prancis adalah Salah Sasaran

0
Pavel Durov saat berkunjung di Indonesia pada tahun 2017. (foto: AP News/ Tatan Syuflana)
Advertisement

Sudutkota.id- Salah satu pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, telah berbicara di depan umum untuk pertama kalinya sejak penangkapannya di Paris bulan lalu. Ia mengkritik penyelidikan pihak berwenang Prancis dan menjanjikan peningkatan upaya untuk memerangi kriminalitas di aplikasi perpesanan tersebut.

Dalam sebuah posting di platformnya sendiri pada hari Jumat (6/9), Durov membela diri terhadap penyelidikan pengadilan Prancis, di mana ia telah diberikan tuntutan awal karena diduga mengizinkan penggunaan Telegram untuk kegiatan kriminal, yang menunjukkan bahwa ia seharusnya tidak menjadi sasaran.

“Menggunakan undang-undang dari era pra-ponsel pintar untuk mendakwa seorang CEO atas kejahatan yang dilakukan oleh pihak ketiga pada platform yang dikelolanya adalah salah sasaran,” kata postingan tersebut.

“Membangun teknologi sudah cukup sulit. Tidak ada inovator yang akan membangun alat baru jika mereka tahu bahwa mereka dapat bertanggung jawab secara pribadi atas potensi penyalahgunaan alat tersebut,” sambungnya dikutip dari AP News.

Ia juga menegaskan bahwa Telegram bukanlah semacam surga anarkis, dan melonjaknya jumlah pengguna Telegram menyebabkan masalah yang semakin besar sehingga memudahkan penjahat untuk menyalahgunakan platform kami.

“Itulah sebabnya saya menetapkan tujuan pribadi untuk memastikan kami meningkatkan berbagai hal secara signifikan dalam hal ini. Kami telah memulai proses itu secara internal, dan saya akan segera berbagi rincian lebih lanjut tentang kemajuan kami dengan Anda,” katanya.

Sebelumnya pihak berwenang menangkap Durov, seorang multi-miliarder Rusia yang memiliki kewarganegaraan lain, termasuk Prancis, di Paris pada akhir Agustus sebagai bagian dari penyelidikan terhadap gambar pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, dan transaksi penipuan yang terkait dengan Telegram.

Sejak itu ia didakwa karena diduga mengizinkan aktivitas kriminal di aplikasi tersebut tetapi terhindar dari hukuman penjara dengan syarat ia membayar €5 juta atau sekitar 85 miliar rupiah, dan melapor ke polisi dua kali seminggu, serta tetap berada di Prancis.

Penangkapan Durov telah mendorong regulasi media sosial menjadi sorotan pada saat Elon Musk, pemilik X, sedang mengoceh tentang apa yang ia anggap sebagai tindakan keras terhadap kebebasan berbicara di platformnya.

Penangkapan itu juga memicu protes dan perdebatan tentang hakikat kebebasan berbicara di seluruh dunia. (Ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here