BPBJ Dorong Produk UMKM di Kota Batu Menuju Pasar yang Lebih Luas

0
UMKM di Kota Batu. (Dn)
Advertisement

Sudutkota.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batu yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri kreatif. Namun yang terjadi saat ini adalah, masih minimnya para pelaku UMKM untuk mengembangkan produk hingga menembus pasar lebih luas. Hal itu menjadi perhatian khusus Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Batu.

Kepala BPBJ Kota Batu Dian Fachroni mengatakan bahwa saat ini, banyak UMKM yang belum sepenuhnya menjalankan standar pasar yang lebih luas sehingga ia terus mendorong agar kualitas produk ditingkatkan dan memenuhi persyaratan legalitas.

“Hal ini dimaksudkan agar dapat dipasarkan secara lebih luas. Dengan begitu, produk lokal dari daerah Kota Batu dapat bersaing dengan produk dari luar,” urainya, Kamis (8/8/2024).

Hal itu tentunya diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan UMKM agar dapat memenuhi standar pasar yang lebih tinggi seperti kolaborasi dengan berbagai OPD terkait.

Sehingga dari hal tersebut pihaknya bisa menciptakan program UMKM skill up, terlebih beberapa event yang digelar Pemkot Batu cenderung menjadi kesempatan bagi sektor industri dan UMKM untuk saling berbagi pengetahuan dan semangat dalam mengembangkan ekonomi lokal.

“Dalam sektor informal, terdapat banyak peluang untuk mempelajari ekonomi kreatif dan mencari inspirasi baru. Sedangkan dalam konteks UMKM di pasar, masih banyak pedagang yang belum memiliki legalitas seperti nomor induk berusaha (NIB),” imbuhnya.

Mengingat dari ribuan pedagang di pasar, baru sekitar 500 yang sudah memiliki NIB sehingga hal ini menjadi gambaran akan pentingnya legalitas dalam berusaha.

Oleh sebab itu, dengan mendorong UMKM masuk ke ranah industri kreatif, diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah dengan Pasar Induk Among Tani sebagai indikator perekonomian lokal di Kota Batu.

“Harapannya hal itu dapat dioptimalkan sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi UMKM lokal,” tutupnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here