Sudutkota.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan digelar tak lama lagi. Berbagai upaya pengamanan dilakukan, agar terciptanya Pilkada aman dan damai.
Termasuk, Satlinmas (Satuan Linmas) Pemilu merupakan salah satu bagian dari badan adhoc Pemilihan Umum (Pemilu). Satlinmas memiliki tugas terkait pengamanan pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pertanyaannya adakah yang mengetahui besaran honor Linmas? Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan seluruh anggota Linmas yang ada di Kota Malang akan mendapatkan honor besaran yang berbeda-beda saat bertugas, sesuai ploting yang diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Malang.
“Jadi begini, semisal anggota Linmas Bunulrejo ada 148 personil. Mereka akan diploting atau dibagi, yakni 68 orang menjaga di 34 tempat pemungutan suara (TPS) dengan mendapatkan honor sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan 20 personil selanjutnya akan ditugaskan berjaga di kantor Kelurahan Bunulrejo, lalu 12 personil ditugaskan berjaga di Kantor Kecamatan Blimbing selama 3 hari, mulai tanggal 26 sampai 28 November 2024. Mereka akan diberi honor sebesar Rp 300 ribu,” paparnya saat menghadiri giat Koordinasi Kesiapsiagaan Satlinmas Bunulrejo dalam rangka Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024) .
“Selanjutnya, 48 personil lainnya akan ditugaskan membantu Satpol PP Kota Malang untuk membersihkan APK di wilayah Kelurahan Bunulrejo selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024. Mereka juga mendapatkan honor sebesar Rp 300 ribu.
Jadi dalam sehari mereka diberi honor Rp 100 ribu,” lanjutnya.
Heru juga menjelaskan, bahwa besaran pemberian honor ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 26 tahun 2020 dan nomor 11 tahun 2023, tentang sarana dan prasarana bagi Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat .
“Satlinmas yakni Satuan Perlindungan Masyarakat. Yang mana, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Linmas sebagai petugas Ketentraman Ketertiban dan Keamanan Masyarakat ( Tramtibkam) TPS
selama kurang lebih 1 bulan sesuai waktu penugasan KPPS. Anggota linmas akan menjaga tramtibkam TPS sebelum, selama dan sesudah proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS,” terangnya.
Tak hanya itu, sambung Heru, Satlinmas bersama KPPS juga bertugas menertibkan alat peraga kampanye di hari tenang dan selama pelaksanaan pemungutan perhitungan suara di TPS
“Kemudian mengamankan logistik Pilkada mulai dari PPS Kelurahan, TPS, PPK Kecamatan dan membantu kelancaran pelaksanaan rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan,” pungkasnya. (Mt)