Sudutkota.id –Aksi penjambretan menimpa seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Pelaku, pria berinisial M (55) asal Tajinan, berhasil ditangkap polisi bersama barang bukti kalung emas milik korban.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang ketika korban, Aptinem sedang memberi makan kambing di kandang. Tanpa curiga, ia melayani pelaku yang datang dengan alasan meminta sayur dan plastik.
“Namun ternyata itu hanya modus, karena pelaku langsung menarik paksa kalung emas korban,” ujar Bambang, Minggu (14/09/2025).
Korban yang terkejut spontan berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar segera berdatangan dan melaporkan kejadian itu kepada aparat Polsek Wonosari.
“Berkat kesigapan warga dan kepolisian, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian,” ucap Bambang.
Saat mencoba kabur, pelaku justru terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala serta tubuhnya. Polisi segera membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan ketat.
“Meski dalam perawatan, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, cara yang digunakan pelaku memang terkesan sederhana, namun sangat berbahaya. Ia berpura-pura meminta sesuatu agar korban lengah, lalu langsung menarik kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher.
“Tindakan ini jelas mengancam keselamatan korban,” jelas Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan juga telah diamankan penyidik.
“Kasus ini akan kami sidik tuntas dan segera kami limpahkan berkas perkaranya,” tutur Bambang.
Polres Malang mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, untuk lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami akan meningkatkan patroli di wilayah rawan demi menjaga situasi tetap kondusif,” pungkas Bambang.




















