Sudutkota.id– Beredar luas video, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Markas Komando (Mako) Brimob adalah simbol pertahanan negara yang tidak boleh diganggu apalagi diterobos oleh massa.
Ia memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak atau menyerang markas kepolisian.
Dalam arahannya melalui konferensi video yang kini ramai beredar di media sosial, Kapolri menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi Polri.
“Haram hukumnya markas kepolisian diserang. Jika ada yang nekat masuk ke asrama, gunakan peluru karet, tindak tegas,” tegas Jenderal Sigit.
Kapolri juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas instruksi tersebut. Bahkan, ia menegaskan tidak akan gentar apabila kebijakannya menuai kritik.
“Tidak perlu ragu. Jika ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kapolri, Komjen Dedi Prasetyo, turut menguatkan perintah tersebut. Ia menilai penyerangan terhadap Mako Brimob maupun Mako Polri di manapun adalah bentuk ancaman serius terhadap kedaulatan negara.
“Mako Polri adalah representasi negara. Jika Polri runtuh, maka negara juga terancam runtuh. Karena itu, perusuh harus ditindak tegas dan terukur,” kata Dedi terhadap Media. Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, Dedi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba menciptakan kekacauan.
“Negara tidak boleh kalah dengan perusuh. Tugas kita bersama menjaga kedamaian dan persatuan bangsa,” pungkasnya. (ama)