Sudutkota.id – Beredar isu salah satu institusi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Malang diduga melakukan ajakan kepada penyelenggara dan pengawas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang untuk memihak salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Dalam isu yang diterima media ini, pimpinan salah satu APH yang dimaksud memanggil para ketua penyelenggara pemilu di Kota Malang untuk menemui di Kantornya. APH yang disebut dalam Isu tersebut adalah salah satu anggota Polri.
Selain itu, diisukan juga untuk menindaklanjuti ajakan pimpinan APH tersebut, salah satu pegawai perusahaan plat merah di Malang mengajak ketemu pimpinan penyelenggara Pemilu untuk menanyakan kepastian sikap atas ajakan tersebut.
Aktivis dan sekaligus Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan, Eryk Armando Talla, mengatakan bahwa, isu tersebut telah sampai ke telinganya. Ia menyayangkan apabila hal itu benar terjadi.
“Mengenai adanya isu pimpinan APH yg memanggil para penyelenggara Pilkada merupakan tindakan yang melanggar perundangan-undangan yang mengatur soal Pilkada itu sendiri,” katanya kepada media ini, Senin (18/11/2024).
Eryk menjelaskan, menurut pemahamannya, pihak kepolisian sebagai salah satu unsur Gakumdu wajib bersikap netral. Sikap netralitas Polri tersebut dikuatkan oleh Surat Telegram (STR) nomor: ST/2217/VIII/WAS.2/2024, yang diterbitkan pada 8 Agustus 2024.
“Surat Telegram tersebut menginstruksikan secara tegas agar seluruh anggota Polri mematuhi aturan netralitas, mengingatkan agar anggota Polri tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu keadilan dan transparansi proses pemilihan,” jelasnya.
Sementara, menanggapi isu tersebut, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, Pimpinan Bawaslu Kota Malang tidak ada pertemuan khusus dengan pimpinan APH yang dimaksud pada tanggal yang disebutkan di dalam isu tersebut.
“Tanggal 22, 23 Oktober kita ada di Jakarta. Pada tanggal 22 Oktober, Ketua Bawaslu langsung meluncur ke Klaten untuk pengawasan di gudang logistik,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Malang, di Jl. Teluk Cendrawasih No.01, Kota Malang.
Kata Hasbi, Bawaslu Kota Malang memang ada pertemuan dengan Pimpinan APH, namun tidak pada tanggal yang disebutkan dalam isu tersebut.
“Untuk kehadiran Kapolresta Malang Kota di Bawaslu Kota Malang itu pada hari Selasa (12/11/2024)” katanya.
Ia juga menjelaskan, kehadiran Kapolresta Malang Kota di Kantor Bawaslu Kota Malang dalam rangka koordinasi terkait pengamanan pelaksanaan pilkada.
“Selain itu, juga membahas masalah kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Malang. Karena, Kota Malang masuk dalam 84 kabupaten/kota se Indonesia yang rawan dalam tahapan petungsura (penghitungan suara)” ujar Hasbi.
Saat ditanya selain kehadiran Kapolresta Malang Kota di Kantor Bawaslu Kota Malang, apakah ada pertemuan lain antara Ketua Bawaslu Kota Malang dengan Kapolresta Malang Kota, Hasbi mengatakan, kemungkinan kedatangan Ketua Bawaslu Kota Malang ada agenda-agenda lain.
“Mungkin kalau Ketua Bawaslu pernah ke sana (Polresta Malang Kota) karena ada agenda-agenda lain. Tapi tanggal 22 dan 23 saya dan Ketua Bawaslu, Pak Arif, ada di Jakarta. Ketua Bawaslu balik duluan tanggal 22, tapi ke Klaten,” akunya.
Disinggung apakah ada delegasi untuk memenuhi undangan, Hasbi mengatakan tidak ada.
“Nggak ada, nggak ada, kita nggak ada undangan (dari pimpinan SPH yang disebut dalam isu)” tegasnya. (mm)