Bekas Pasar Relokasi di Stadion Kota Batu Bakal Dibongkar

- Advertisement -

Sudutkota.id– Bekas pasar relokasi di Stadion Kota Batu, Kelurahan Sisir bakal dibongkar, untuk pengembangan Stadion Brantas. Ada total 1136 kios. Namun, hal itu masih menunggu penilaian pada akhir Januari 2024, sebelum dilakukan proses pelelangan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Seperti dikatakan oleh Kepala BKAD Kota Batu Eny Rachyuningsih saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).

“Kami sudah berkirim surat ke Kepala KPKNL Malang Permohonan Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Alhamdulillah, permohonan tersebut telah disambut baik dengan menugaskan Tim untuk melakukan Survei Lapangan pada tanggal 15 s/d 19 Januari 2024,” ujarnya.

Usai dilakukan inventarisasi, lanjut Eny, maka KPKNL akan melakukan proses lelang secara terbuka dan dilakukan secara appraisal. Sehingga nantinya hasil dari lelang akan masuk dalam Kas Daerah (Kasda).

“Seluruh area akan dibersihkan, setelah proses lelang selesai. Kemudian, kami kembalikan seperti kondisi semula, sehingga akan kembali ke fungsi awal lagi, sebagai kawasan olahraga di Kota Batu,” tuturnya.

Masih kata Eny, pembangunan pasar relokasi dulunya menyedot anggaran Rp 4,7 miliar.

“Bentuknya semi permanen dan bahannya galvalum menggunakan atap asbes serta dinding spandek,” pungkasnya. (Dn)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...