Nasional

Bea Cukai dan BPOM Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand yang Saat Ini Sedang Viral

95
×

Bea Cukai dan BPOM Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand yang Saat Ini Sedang Viral

Share this article
Penampakan roti milk bun asal Thailand yang disita. (Foto: situs resmi bea dan cukai)

Sudutkota.id- Sebanyak 2.564 buah (1 ton) roti milk bun asal Thailand yang bernilai 400 juta, hasil dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024 dimusnahkan oleh bea cukai dan BPOM

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas.

“Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 Kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan tertulis di situs resmi bea cukai pada Jumat (8/3/2024).

Baca Juga :  Raih Penghargaan dari Kemenpan RB, Pj Wali Kota Malang Puji Layanan Pendidikan yang Merata di Kota Malang

Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

Dari 33 penindakan, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian. Jumlah ini tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi, besar dugaan untuk tujuan komersial atau jasa titipan (Jastip).

“Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut,” beber Gatot.

Selain tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya. Dari sektor ekonomi dan perdagangan, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa.

Baca Juga :  Ramai MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Produsen di Tangerang Disidak Polri, Begini Hasilnya

“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” jelas Gatot.

Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.

“Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” pungkasnya. (Ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *