Daerah

Awal Tahun, Disperkim Kota Batu Tancap Gas Awasi Perizinan Bangunan

48
×

Awal Tahun, Disperkim Kota Batu Tancap Gas Awasi Perizinan Bangunan

Share this article
Kadisperkim Kota Batu, Arief As Siddiq. (Foto: Sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Mengawali tahun 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu langsung menggeber program monitoring dan evaluasi (monev) perizinan bangunan gedung.

Program awal tahun tersebut dirancang dengan pendekatan edukatif dan persuasif agar kesadaran masyarakat terhadap legalitas bangunan semakin meningkat.

Monev dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Bangunan Gedung (WASBANG) Disperkim Kota Batu secara kolaboratif dengan perangkat daerah terkait.

“Jadi tim turun langsung ke lapangan menyasar seluruh wilayah Kota Batu untuk melakukan pembinaan, sosialisasi, serta pendampingan kepada warga yang akan maupun sedang membangun gedung agar melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang sebelumnya dikenal sebagai IMB,” kata Kadisperkim Kota Batu, Arief As Siddiq, Jumat (30/1/2026).

Dalam kegiatan lapangan, tim dibekali berbagai sarana sosialisasi seperti brosur, kartu informasi SIMBATU, tanda pengenal resmi, hingga kendaraan operasional.

“SIMBATU sendiri merupakan portal informasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang memuat panduan teknis dan alur pengurusan PBG serta SLF khusus bagi masyarakat Kota Batu,” tambahnya.

Program ini menargetkan terciptanya bangunan gedung yang aman secara konstruksi, nyaman dihuni, laik fungsi, serta memiliki kepastian hukum sesuai ketentuan tata ruang. Disperkim menilai monev di awal tahun penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini sekaligus membangun budaya tertib perizinan.

“Disperkim Kota Batu juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengurus PBG dan SLF melalui Gerai Perizinan Disperkim di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Among Tani. Pelayanan dijanjikan berlangsung cepat, sigap, objektif, dan transparan, disertai pendampingan teknis bagi pemohon,” tuturnya.

Perlu diketahui, sebagai dukungan, layanan konsultasi perizinan PBG dan SLF dapat diakses melalui contact center WhatsApp Disperkim Kota Batu di nomor 0822-2345-7722, guna memudahkan masyarakat memperoleh informasi resmi dan akurat.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *