Internasional

Australia Diminta Menunda Larangan Medsos Bagi Anak Di Bawah 16 Tahun

127
×

Australia Diminta Menunda Larangan Medsos Bagi Anak Di Bawah 16 Tahun

Share this article
Sepasang Remaja di bawah 16 tahun menggunakan ponsel mereka untuk melihat media sosial di Sydney, (Foto: AP News/Rick Rycroft)

Sudutkota.id- Australia diminta menunda larangan media sosial (Medsos) bagi anak di bawah 16 Tahun. Hal tersebut diungkapkan Sunita Bose, Direktur Pelaksana Digital Industry Group Inc., yang juga menjadi advokat bagi industri digital di Australia termasuk X, Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Ia mengatakan kepada komite Senat Australia, bahwa undang-undang yang melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun dari situs tersebut sebaiknya ditunda setidaknya sampai tahun depan.

Sunita Bose menjawab pertanyaan pada sidang komite Senat yang berlangsung pada Senin (25/11) mengenai undang-undang pertama di dunia yang diperkenalkan ke Parlemen minggu lalu.

Bose mengatakan Parlemen harus menunggu sampai evaluasi teknologi jaminan usia yang ditugaskan pemerintah selesai pada bulan Juni.

“Parlemen diminta untuk meloloskan rancangan undang-undang minggu ini, namun tidak mengetahui bagaimana cara kerjanya,” kata Bose seperti dikutip dari AP News.

Undang-undang tersebut akan mengenakan denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar 523 miliar rupiah pada platform karena kegagalan sistemik dalam mencegah anak-anak kecil memiliki akun.

Baca Juga :  Para Pedagang Pasar Among Tani Mengaku Masih Bingung di Uji Coba Penerapan Parkir One Gate System

Tampaknya RUU tersebut kemungkinan akan disahkan oleh Parlemen pada hari Kamis (28/11) dengan dukungan dari partai-partai besar. Kebijakan ini akan berlaku setahun setelah RUU tersebut menjadi undang-undang, yang memberikan waktu bagi platform untuk mengembangkan solusi teknologi yang juga akan melindungi privasi pengguna.

Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan dia menantikan untuk membaca penilaian komite Senat terhadap rancangan undang-undang tersebut, yang mendukung orang tua untuk mengatakan tidak kepada anak-anak yang ingin menggunakan media sosial.

“Media sosial dalam bentuknya saat ini bukanlah produk yang aman bagi mereka,” ujar Rowland kepada Parlemen.

“Akses ke media sosial tidak harus menjadi ciri khas dalam tumbuh kembang. Ada hal lain dalam hidup selain notifikasi terus-menerus, scrolling tanpa henti, dan tekanan untuk menyesuaikan diri dengan perfeksionisme palsu dan tidak realistis yang dapat disajikan oleh para influencer,” tambahnya.

Sementara itu, Senator Oposisi Ross Cadell bertanya bagaimana anaknya yang berusia 10 tahun mampu memiliki akun Instagram, Snapchat, dan YouTube sejak usia 8 tahun, meskipun platform tersebut menetapkan batas usia nominal 13 tahun.

Baca Juga :  Usai Bertemu Netanyahu, Donald Trump Umumkan akan Mengambil Alih Jalur Gaza dengan Pendekatan Ekonomi

Namun Bose mengatakan algoritma sudah diterapkan untuk melindungi kaum muda saat daring melalui fungsi termasuk menyaring ketelanjangan.

“Kita perlu melihat investasi berkelanjutan dalam algoritma dan memastikan bahwa algoritma tersebut bekerja lebih baik dalam mengatasi konten yang berbahaya,” ungkapnya.

Ditanya soal pendapatan media sosial oleh Senator oposisi Dave Sharma, Bose mengatakan dia tidak tahu berapa banyak pendapatan iklan yang diperoleh platform yang diwakilinya dari anak-anak Australia.

Ia mengatakan tidak familiar dengan penelitian yang dilakukan Sekolah Kesehatan Masyarakat Harvard TH Chan yang menemukan X, Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan Snapchat menghasilkan 11 miliar dollar Amerika dalam iklan dari pengguna AS yang berusia di bawah 18 tahun pada tahun 2022.

Senada dengan para anggota senat lainnya, Wakil Sekretaris Departemen James Chisholm mengatakan para pejabat telah berkonsultasi secara luas sebelum mengusulkan batasan usia.

“Kami pikir ini ide bagus dan bisa dilakukan,” pungkasnya. (Ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *