AS Blacklist Brunei dan Sudan Karena Perdagangan Manusia

0
Simbol negara Amerika Serikat. (foto: Dok. AsiaToday)
Advertisement

Sudutkota.id- Brunei Darussalam dan Sudan masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS) karena kasus perdagangan manusia.

Laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa Brunei dan Sudan masuk daftar hitam pada level 3, karena ledua negara ini dinilai belum mengambil langkah signifikan terhadap kasus perdagangan manusia.

AS menilai Brunei tidak menghukum perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut. Negara tetangga Indonesia ini sebenarnya mengadili dan mendeportasi sejumlah korban yang membutuhkan bantuan terkait kasus ini.

“Brunei mempublikasikan upayanya untuk menangkap pekerja yang melarikan diri, dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari Asia Today pada Rabu (26/6)

Sementara untuk negara Sudan, mereka dianggap melakukan perdagangan manusia yang digunakan untuk tujuan perang.

“Kami menilai kebijakan atau pola perdagangan manusia yang dilakukan pemerintah Sudan terkait dengan pemanasan tentara anak-anak,” sambungnya.

Akibat laporan tersebut, pemerintah Sudan dan Brunei terancam sanksi AS karena masuk daftar hitam.

Laporan Departemen Luar Negeri AS juga menyebutkan bahwa perdagangan manusia masih menjadi masalah utama di seluruh dunia. Mereka mencatat sekitar 27 juta orang di dunia dieksploitasi untuk pekerjaan dan aktivitas seksual.

Negara-negara yang masuk daftar hitam tingkat ketiga sebagian besar memiliki hubungan buruk dengan Amerika Serikat. Beberapa di antaranya adalah Tiongkok, Rusia, dan Venezuela.

Namun tidak demikian halnya dengan Brunei. Negara ini memiliki hubungan persahabatan dengan Amerika meskipun negara mayoritas Muslim ini telah banyak dikritik karena tetap menerapkan hukuman mati bagi homoseksualitas. (Ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here