Sudutkota.id – Sejumlah kerawanan dalam pelaksanaan pemilu kerap terjadi. Tak dipungkiri dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Batu juga berpotensi terjadinya kerawanan.
Adapun sejumlah potensi kerawanan dalam Pilkada di Kota Batu yang digelar November mendatang itu telah dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Terdapat enam potensi kerawanan yang terjadi di Kota Batu.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, membeberkan enam potensi kerawanan tersebut meliputi ujaran kebencian, politik uang, kampanye diluar jadwal, ketidakprofesionalan penyelenggara, kepatuhan peserta pemilu, dan keberadaan peserta pemilu (sengketa)
“Pemetaan kerawanan berdasarkan lndeks Kerawanan Pemilu mengacu Pemilu 14 Februari 2024 lalu seperti terjadinya ujaran kebencian di Kecamatan Bumiaji, politik uang di Kecamatan Batu dan kampanye diluar jadwal di Kecamatan Bumiaji, ketidakpatuhan dalam alat peraga kampanye, dan lain sebagainya,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Sehingga brdasarkan hasil Pemetaan Kerawanan tersebut maka upaya taktis yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Batu secara singkat yakni dengan menguatkan kapasitas bagi jajaran pengawas Pemilu melalui supervisi dan monitoring secara intensif.
Salah satunya dengan mengoptimalkan koordinasi bersama antara pengawas dan penyelenggara Pemilu serta sentra Gakkumdu melalui kegiatan rapat koordinasi baik melalui rakor teknis, rapat kerja teknis dan sosialisasi bersama sehingga diperoleh kesepahaman dan kesamaan persepsi.
“Oleh sebab itu kami akan memperluas cakupan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan memfokuskan diseminasi informasi pada tema-tema tertentu seperti anti politik uang, lawan politisasi SARA, hoax dan ujaran kebencian,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan keberadaan Pojok Pengawasan, Posko Aduan Pemilihan, dan Patroli Pengawasan Pemilihan.
“Kami juga mengintensifkan roadshow ke Peserta Pemilihan sebagai wadah diseminasi informasi dan komunikasi terkait pengawasan pemilihan,” pungkasnya. (Dn)