Antisipasi ASN Terlibat Politik Praktis dalam Pilkada, Pj Wali Kota Malang akan Terus Lakukan Pengawasan

0
Foto bersama Pemkot Malang dengan stakeholder terkait, usai upacara memperingati Hari Kesakitan Pancasila di depan Balaikota Malang. (Foto: Mt)
Advertisement

Sudutkota.id – Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, terus menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Untuk mengantisipasi adanya ASN yang terlibat dalam politik praktis, khususnya di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

Hal itu diungkapkan Iwan usai menghadiri upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Balai Kota Malang, Selasa (1/10).

“Kami akan terus melakukan pengawasan sebagai upaya mengantisipasi adanya ASN yang terlibat langsung di dalam praktik politik praktis,” kata Iwan, Selasa (1/10).

Iwan melanjutkan, pihaknya hanya melakukan pengawasan yang bersifat internal sebagai bentuk kontrol netralitas terhadap ASN. Sebab, untuk penanganan dan penindakannya merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang.

“Mungkin ada hal yang dianggap tidak netral atau kurang baik selama pelaksanaan Pilkada akan kami koordinasikan ke Bawaslu. Kami tidak masuk ke ranah yang belum dijalankan bawaslu,” imbuhnya.

Iwan mengatakan, netralitas bagi para ASN menjadi hal mutlak dan wajib yang harus dijaga. Sebab, kata dia, apabila terjadi ketidaknetralan di dalam tubuh ASN, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik.

Perlu diketahui, ASN tidak boleh terlibat aktivitas politik apapun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam tugasnya, Bawaslu yang akan melakukan pengendalian dan pengawasan pilkada di Kota Malang. Maka ia akan menyerahkan kepada Bawaslu. “Bawaslu melihat dan memantau peran ASN menjaga netralitas,” tandasnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here