Sudukota.id- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendorong wacana untuk kembali memilih kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu faktor pendorong dari wacana tersebut diungkapkan oleh Menkum yaitu tingginya angka golput.
Menurut Supratman, angka partisipasi pemilih menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh masyarakat yang lebih fokus pada kehidupan ekonomi dan pendidikan anak-anak mereka.
“Karena masyarakat lebih berpikir tentang bagaimana mereka bisa hidup, bagaimana mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya. Dan karena itu tugas pemerintah untuk mengatasi hal-hal tersebut,” ungkap Supratman dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (13/12).
Meskipun demikian, Menkum menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap diskusi. Pemerintah akan berdiskusi dengan DPR dan ketua umum partai politik sebelum wacana tersebut menjadi usulan resmi.
Supratman menilai bahwa wacana yang diajukan Prabowo perlu dipertimbangkan. Dia menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara demokratis tidak selalu harus dilakukan melalui pilkada langsung, sesuai dengan undang-undang dasar maupun undang-undang pemilu.
“Pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung,” terangnya.
Menurut Menkum, pertimbangan lain terkait efisiensi dan aspek sosial juga perlu dipertimbangkan dalam wacana tersebut. Dia mengungkapkan bahwa respons positif dari masyarakat terhadap usulan tersebut menunjukkan bahwa perlu untuk terus mencari pola demokrasi yang sesuai dengan karakteristik Indonesia.
Supratman menekankan bahwa penting untuk melakukan kajian yang mendalam terkait pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Jika hal tersebut menusulkan efek negatif atau inefisiensi, perlu dipertimbangkan kembali untuk mencari solusi yang lebih baik. Menkum juga menegaskan bahwa pemerintah dan partai politik memiliki waktu yang cukup panjang untuk melakukan kajian sebelum pemilu pada tahun 2029. (Ama)