Anggota BTS Suga Mendatangi Kantor Polisi, Imbas Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk

0
Suga, anggota boy band K-pop BTS tiba di kantor polisi untuk diinterogasi terkait tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk, di Seoul, Korea Selatan. (foto: Reuters/Kim Soo-hyeon)
Advertisement

Sudutkota.id- Bintang K-pop Suga, anggota boy band paling bersinar di Korea Selatan BTS tampak mendatangi kantor polisi pada Jumat (23/8) terkait kasus mengemudi motor sekuter listrik dalam keadaan mabuk.

Suga hadir di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah awal bulan ini, penulis lagu dan rapper tersebut menyampaikan permintaan maaf pasca polisi mendendanya dan mencabut SIM-nya.

Polisi diperkirakan akan menyelidiki berapa banyak yang dikonsumsinya dan mengapa ia mengemudi dalam keadaan mabuk. Pada hari kejadian, polisi telah memulangkannya karena ia sangat mabuk sehingga tidak menanggapi pertanyaan mereka dengan baik.

“Saya sangat menyesal. Saya benar-benar menyesal telah mengecewakan banyak penggemar dan banyak orang,” kata Suga kepada wartawan setelah tiba di kantor polisi, seperti dikutip dari Reuters.

“Saya akan dengan tulus berpartisipasi dalam penyelidikan ini, dan sekali lagi saya minta maaf,” sambungnya sambil membungkuk dalam-dalam.

Menanggapi kasus yang membelit salah satu artisnya, labelnya Big Hit Music, yang merupakan bagian dari perusahaan K-pop HYBE (352820.KS) mengatakan Suga mengendarai motor sekuter dan tersandung saat parkir di malam hari, dan Ia gagal dalam tes napas yang dilakukan oleh polisi.

Beberapa penggemar yang marah meletakkan karangan bunga di dekat kantor pusat HYBE, dengan pesan di papan atau bunga yang memintanya untuk meninggalkan band. Namun HYBE belum mengeluarkan komentarnya langsung.

Sejak mengumumkan jeda dari proyek grup pada Juni 2022, para anggota BTS telah melakukan aktivitas solo sebelum memulai wajib militer.

Suga yang berusia 31 tahun telah terlibat dalam pekerjaan pelayanan sosial untuk memenuhi komitmen tugas militernya. (Ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here