Sudutkota.id- Pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis yang digadang oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjadi salah satu fokus perbincangan dalam tiap rapat paripurna pembahasan APBN 2025.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai anggaran 71 triliun rupiah untuk program tersebut masih masuk akal dan tak akan mengganggu fiskal.
“Kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak walaupun di situ sudah ada bantuan sosial, ada subsidi dan kompensasi selama ini yang jumlahnya hampir Rp 500 T, bahkan pernah kita mencapai Rp 540 T dan kini sekitar Rp 570 T (sudah termasuk anggaran 71 triliun) menurut saya masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita,” kata Said dalam keterangannya.
Sempat terhembus berbagai spekulasi terkait besarnya anggaran bagi program juga dikenal dengan makan siang gratis itu, bahkan ada rumor hingga menembus Rp 430 triliun di tahun 2025 ini.
“Kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih, anggaran sebesar 71 triliun sebenarnya itu menjadi harapan Banggar karena isu yang berkembang semakin dahsyat seakan-akan di 2025 itu langsung 430 triliun itu,” sambungnya.
Ia menyampaikan bahwa presiden terpilih tentu sudah melakukan perhitungan yang teliti terkait dengan situasi fiskal Indonesia dalam merealisasikan program-programnya.
Penyusunan APBN 2025 juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan keleluasaan penggunaan anggaran oleh pemerintahan baru.
“Dalam pembahasan kemarin di Panja RKP dan sebelumnya di Panja Asumsi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal memang ada keleluasaan bagi pemerintah yang akan datang untuk mempergunakan anggaran sesuai visi misi yang menjadi komitmen bapak presiden terpilih,” jelas politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu.
Said juga menyampaikan bahwa kejelasan anggaran Makan Bergizi Gratis senilai 71 triliun tersebut akan masuk dalam komponen belanja pusat dan termuat dalam nota keuangan APBN 2025 yang akan disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus mendatang.
“Persoalannya tinggal kementerian mana yang akan menjelaskan? Apakah Kemensos? Apakah itu Kementerian Pendidikan? Apakah itu Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah,” pungkasnya. (Ka)