Sudutkota.id – Insiden kanopi Pasar Ploso Jombang, Jawa Timur ambruk sepanjang kurang lebih 15 meter memicu sorotan tajam publik.
Bangunan yang baru rampung sekitar tiga bulan itu roboh tanpa dipicu hujan deras maupun faktor alam lainnya.
Peristiwa ini langsung menimbulkan pertanyaan terkait kualitas proyek revitalisasi Pasar Ploso Kabupaten Jombang yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jawa Timur 2025 senilai Rp3,9 miliar.
Kontraktor pelaksana, CV Panama Karya, mengakui bahwa ambruknya teras kanopi tersebut disebabkan persoalan teknis. Namun, pengakuan ini justru memunculkan dugaan adanya markup anggaran dan permainan spesifikasi teknis proyek.
Praktisi hukum, Sholikin Ruslie, menilai robohnya kanopi Pasar Ploso bukan kejadian biasa dan harus diusut secara serius.
“Kalau konstruksinya sesuai spesifikasi, tidak ada human error dan tidak ada bencana, saya kira tidak mungkin kanopi yang baru tiga bulan selesai tiba-tiba ambruk,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Jombang, BPK, serta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Penggunaan uang negara tidak boleh sembarangan. Semua harus sesuai spesifikasi dan perhitungan yang benar,” tegasnya.
Menurut Sholikin, dugaan pelanggaran bisa terjadi apabila terdapat perbedaan antara spesifikasi dalam dokumen dengan realisasi di lapangan.
“Kalau dalam dokumen ketebalan material 0,8 milimeter lalu di lapangan hanya 0,3 milimeter, itu jelas pelanggaran serius,” katanya.
Ia menegaskan, kasus ambruknya kanopi Pasar Ploso Jombang menjadi ujian bagi tata kelola proyek infrastruktur daerah, bukan sekadar soal besar kecilnya kerugian.
“Yang penting itu ada atau tidaknya penyimpangan dari kontrak awal,” imbuhnya.
Sholikin juga meminta proses investigasi dilakukan secara transparan untuk memastikan apakah insiden ini murni kesalahan teknis atau terdapat unsur penyelewengan anggaran.
Selain itu sorotan juga datang dari kalangan kontraktor lokal. Seorang kontraktor di Jombang berinisial AM mengungkapkan adanya indikasi kesalahan konstruksi pada pemasangan rangka kanopi.
Menurutnya, dari pola robohnya struktur, seharusnya terdapat besi penahan (angkur tanam) yang dipasang di dalam tembok sebagai penguat.
“Seharusnya ada besi yang ditanam di dalam tembok, bukan hanya dibaut ke dinding,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, untuk konstruksi kanopi dengan bentang panjang seperti di Pasar Ploso, sistem angkur sangat penting untuk menahan beban tarik dan terpaan angin.
“Panjang 15 meter itu wajib pakai sistem angkur. Kalau tidak, sangat rawan roboh,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan penggunaan material galvanis atau hollow yang tidak sesuai standar.
Menurutnya, rangka diduga menggunakan ukuran 4×4 dengan ketebalan sekitar 0,03 cm, padahal idealnya minimal 0,05 cm untuk konstruksi dengan bentang panjang.
“Kalau benar 0,03 cm, itu terlalu tipis dan tidak layak untuk jangka panjang,” tegasnya.
AM menambahkan, perbedaan ketebalan material berpengaruh langsung terhadap kualitas dan harga, sehingga berpotensi menjadi celah praktik penyimpangan anggaran.
“Selisih spesifikasi itu biasanya jadi celah permainan,” pungkasnya.





















