Aksi Emak-Emak Berkerudung Hitam Curi Tabung Gas Terekam CCTV

- Advertisement -

Sudutkota.id– Aksi emak-emak memakai kerudung hitam dan memakai masker diduga mencuri dua tabung gas LPG berukuran 3 Kg terekam kamera CCTV.

Peristiwa dugaan pencurian itu diketahui terjadi pada tempat Calya Laundry di Jalan Telaga Warna Blok B No.20, Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kemudian, aksi emak-emak yang terekam CCTV tersebut dibagikan ke Media Sosial (Medsos) oleh pemilik Calya Laundry dalam unggahan di Komunitas Peduli Malang Raya, Jumat (22/3/2024 ).

“Itu kejadian sekitar pukul 19.05 Wib , Kamis malam kemarin ,” ujar Yaniar.

Ia mengaku, baru menyadari stok tabung gas LPG berukuran 3 Kg berkurang setelah melayani pembeli pada Pukul 09.00 WIB.

“Saat itu saya merasa kok stoknya berkurang. Kok ngak ada dua, terus saya cek di CCTV , ternyata ada emak-emak yang memakai jilbab warna hitam, memakai baju panjang berwarna merah masuk kedalam teras yang saat itu pintu dalam kondisi tak terkunci dan agak membuka sedikit,” terangnya.

Setelah berhasil mengambil 2 tabung gas, sambung Yaniar, emak-emak itu seenaknya saja kabur.

Dengan kejadian ini, dirinya belum melaporkan ke pihak kepolisian.

“Rencananya mau bikin laporan, tapi saya masih pertimbangkan dulu sama pihak keluarga,” tutupnya. (Mt)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...