Sudutkota.id – Rencana pembangunan Gedung DPRD Kota Batu senilai Rp70 miliar menuai penolakan dari berbagai pihak. Sejumlah masyarakat, aktivis HAM, seniman, hingga tokoh Pokja Peningkatan Status Kota Batu menyuarakan keberatan atas proyek yang direncanakan berdiri di Jalan Hasanudin, Junrejo, Kota Batu tersebut.
Pembangunan gedung baru untuk 30 anggota dewan beserta staf dinilai hanya akan menjadi pemborosan. Kritik serupa juga datang dari kalangan akademisi.
Dosen Fisip Universitas Brawijaya Malang, Dr. M. Lukman Hakim menegaskan proyek itu tidak mendesak dan justru berpotensi menekan keuangan daerah.
“Jika dilihat dari komposisi fiskal Kota Batu tahun 2026, pembangunan gedung DPRD kurang tepat dan membebani anggaran daerah,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Lukman memaparkan, dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan Kota Batu diproyeksikan Rp1,11 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,18 triliun. Dengan demikian, APBD sudah defisit sekitar Rp75 miliar.
“Tanpa pembangunan gedung DPRD, defisit hanya Rp5 miliar. Ini jauh lebih ringan. Maka alasan pembangunan gedung jelas patut dipertanyakan, apalagi masih banyak program prioritas yang lebih menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, alokasi Rp70 miliar akan lebih bermanfaat jika diarahkan untuk peningkatan layanan dasar. Antara lain memperluas layanan kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan, mendukung program seribu sarjana untuk peningkatan kualitas SDM, serta memperkuat pemberdayaan pasca-graduasi Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kesehatan dan pendidikan sangat penting untuk menyiapkan SDM Batu yang unggul agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Kalau tidak, masyarakat hanya akan jadi penonton di tengah geliat pariwisata,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika program pemberdayaan pasca-PKH tidak digencarkan, risiko munculnya kemiskinan baru juga akan meningkat.
“Dengan alasan-alasan tersebut, saya menilai pembangunan Gedung DPRD tidak tepat waktu, bukan prioritas, dan hanya menambah beban fiskal Kota Batu,” pungkasnya.