Sudutkota.id – Gelombang kecaman terus mengalir pasca insiden kekerasan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu sorotan tajam publik setelah seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, dinyatakan tewas usai dilindas kendaraan taktis milik Brimob.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menjadi salah satu pihak yang menyuarakan protes keras. Ketua AJI Malang, Benni Indo, menyebut tindakan aparat tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak manusiawi dan mencederai prinsip dasar tugas kepolisian.
“Kami mengutuk tindakan brutal polisi, termasuk yang mengakibatkan nyawa anak muda bernama Affan hilang. Kami juga turut berduka atas peristiwa itu,” ujar Benni dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, kejadian tragis ini tidak boleh berhenti hanya pada permintaan maaf atau santunan semata. “Polisi harus ingat, tugasnya adalah melindungi, bukan memukuli apalagi membunuh. Penegakan hukum yang tegas harus dijalankan terhadap anggota yang melakukan kekerasan, termasuk yang melindas Affan Kurniawan,” tegasnya.
AJI Malang juga menyoroti fakta bahwa kekerasan tidak hanya menyasar massa aksi, tetapi juga jurnalis yang tengah bertugas meliput. Benni menilai, pemukulan terhadap jurnalis sama halnya dengan merampas hak publik memperoleh informasi.
“Kejadian berulang ini membuktikan polisi tidak bisa bekerja profesional. Rakyat berhak berdemonstrasi, dan jurnalis berhak menyampaikan informasi yang benar,” tambahnya.
Sekretaris AJI Malang, Dendy Ganda Kusumah, menambahkan kritik lain terkait maraknya informasi menyesatkan di media sosial. Salah satu hoaks yang beredar luas adalah kabar mengenai meninggalnya seorang anggota Brimob saat bentrokan dengan demonstran.
“Padahal hasil verifikasi menunjukkan anggota Brimob itu hanya luka, bukan meninggal. Hoaks macam ini harus diwaspadai. Bisa jadi motifnya untuk menggiring opini publik bahwa aparat juga menjadi korban, atau untuk membenarkan tindakan represif polisi,” jelas Dendy.
Ia menegaskan, arus informasi di era digital menuntut masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan kabar. “Semua informasi harus diverifikasi terlebih dahulu. Saring sebelum sharing. Jangan sampai publik ikut memperkuat narasi yang keliru,” pungkasnya.