Kriminal

Ungkap 3 Kasus Asusila, 2 Setubuhi Anak Kandung, 1 Cabuli Tetangga

103
×

Ungkap 3 Kasus Asusila, 2 Setubuhi Anak Kandung, 1 Cabuli Tetangga

Share this article
Ketiga tersangka kasus asusila yang perkaranya berhasil diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/AD)

Sudutkota.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur. Dua diantaranya adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Dalam pers rilis, Senin (24/2/2025), siang tadi, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan, dua pelaku pemerkosaan kepada anak kandungnya sendiri yakni, berinisial WSD dan BM. Sementara satu tersangka berinisial NR, adalah pelaku pencabulan pada tetangganya.

“Dua tersangka tersebut (WSD dan BM) adalah seorang ayah, yang bukannya menjaga dan merawat sang anak, malah melakukan aksi pemerkosaan dan menyetubuhi buah hatinya sendiri,” ujar Sholeh kepada wartawan, Senin (24/2).

Diketahui, tersangka WSD (51), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ia tega melakukan pemerkosaan dan menyetubuhi anak kandungnya yang berinisial NA (20). Lokasi kejadia di rumah tersangka.

“Modus yang dilakukan tersangka WSD, yaitu melakukan bujuk rayu. Dengan mengajak korbannya tidur dalam satu kamar dan setelah itu korban disetubuhi,” ujar Sholeh.

Kasus persetubuhan itu terungkap, setelah korban bercerita ke keluarga terdekatnya. Yang kemudian berlanjut membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan itu pun segera ditindaklanjuti dan tersangka WSD ditangkap pada 22 November 2024 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa perbuatan bejat itu telah dilakukan WSD berkali-kali. Diketahui, WSD telah menyetubuhi NA sejak tahun 2017 atau saat korban masih berusia 13 tahun.

“Perbuatan pertama dilakukan tersangka pada tahun 2017, kemudian yang kedua di tahun 2019, dan terakhir di tanggal 18 November 2024,” jelas Sholeh.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap alasan WSD menyetubuhi korban. Yaitu, karena tersangka sudah lama ditinggal isterinya bekerja di luar negeri sebagai TKW.

“Saat kami periksa, tersangka WSD mengaku alasannya khilaf. Karena sudah lama ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW,” papar Sholeh.

Sedangkan untuk tersangka berinisial BM (35), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, juga melakukan aksi serupa. Yakni menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berinisial NMS (14).

Perbuatan bejat itu dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) lalu, di rumah tersangka.Untuk modusnya pun hampir sama. Yaitu mengajak korban tidur dalam satu kamar lalu korban disetubuhi.

Kasus persetubuhan itu juga terungkap, setelah korban bercerita ke keluarga terdekatnya. Yang kemudian melaporkannya ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Ketika kami periksa, tersangka BM mengaku juga sudah lama ditinggal pergi istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW. Sehingga, tersangka gelap mata dan mengaku khilaf menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka WSD dan BM dijerat Pasal 82 dan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6c UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Untuk itu pihak Satreskrim Polresta Malang berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk membantu pemulihan psikis kedua korban.

“Kami berkolaborasi dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk membantu pemulihan psikis korban. Dan hingga saat ini, masih kami lakukan pendampingan,” tandasnya.

Di bagian. Lain, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, bahwa kondisi kedua korban yang disetubuhi bapakk kandungnya sendirii masih trauma.

Sehingga, perlu dilakukan pendampingan dan pemulihan psikis secara intensif. Dan untuk saat ini, korban berada di rumahnya masing-masing. Dengan didampingi oleh pihak keluarga dekatnya. Keduanya tetap bersekolah, namun masih agak trauma dengan kejadian itu.

“Oleh sebab itu, kami sudah berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota dan Dinsos Provinsi Jatim untuk melakukan pendampingan. Termasuk memberikan asesmen agar kondisi psikis korban bisa pulih,” pungkasnya.(AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *