Sudutkota.id- Pasar Besar Malang (PBM) telah mengalami kebakaran pada Mei 2016 lalu dan sejak itu upaya untuk memperbaiki kondisinya terus berlanjut. Dalam rangka membantu proses perbaikan total PBM, dua paguyuban pedagang PBM yaitu P3KM dan HIPPAMA telah menandatangani surat persetujuan pelaksanaan pembangunan pada hari Selasa (28/01/2025).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa aspirasi pedagang tetap menjadi prioritas utama. Salah satu fokus utama adalah memastikan proses relokasi dan pengembalian ke lokasi pasar tanpa biaya, serta tetap menjaga jumlah dan luasan kios sesuai dengan sebelumnya.
“Selama dua minggu terakhir kami melakukan dialog untuk menyerap aspirasi para pedagang, mereka ini khawatir akan adanya penarikan biaya saat relokasi dan kembali, juga penambahan atau pengurangan jumlah bedak dan luasannya,” terangnya
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyambut baik persetujuan dari pedagang PBM sebagai langkah positif menuju perbaikan total PBM yang didanai oleh pemerintah pusat. Komisi B DPRD Kota Malang pun akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa pedagang tidak terbebani dengan biaya relokasi.
“Kami dari DPRD Kota Malang akan terus mengawal aspirasi pedagang. Kami pastikan relokasi keluar hingga kembali harus gratis, dan tidak akan ada penambahan ataupun pengurangan luasannya dan jumlah bedak, toko, atau los. Karena semua itu sudah ada di kesepakatannya,” sambungnya.
Menurut Bayu, kondisi PBM saat ini tidak lagi layak dan aman berdasarkan kajian akademik dari Universitas Brawijaya. Oleh karena itu, perbaikan total PBM merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan standar kelayakan dan keamanan terpenuhi.
“Setiap ada pembangunan apalagi skalanya besar, landasan kita acuannya dari kajian akademis. Bunyinya itu harus bongkar total, tidak bisa direnovasi karena malah membahayakan,” tegasnya.
Meskipun mayoritas pedagang telah menyetujui pembangunan total PBM, masih terdapat sekitar 15 persen pedagang yang belum sepakat. DPRD Kota Malang memastikan bahwa ruang dialog tetap terbuka untuk mereka.
Dengan adanya pengawalan dari DPRD Kota Malang, diharapkan pembangunan total PBM dapat berjalan lancar, transparan, dan tetap mengutamakan kesejahteraan para pedagang. (AD)