Sudutkota.id- Pangeran Harry merayakan kemenangan yang disebutnya sebagai ‘kemenangan monumental’ atas grup surat kabar Inggris milik Rupert Murdoch setelah penerbit tersebut mengakui tindakan melawan hukum dan membayar ganti rugi besar pada hari Rabu (22/01).
Pangeran Harry (40), putra bungsu Raja Charles, telah menggugat News Group Newspapers (NGN), penerbit The Sun dan News of the World yang sekarang sudah tidak ada lagi, di Pengadilan Tinggi di London, dengan tuduhan bahwa surat kabar tersebut telah mengambil informasi pribadi tentang dirinya secara ilegal dari tahun 1996 hingga 2011.
NGN juga mengakui telah menganggu kehidupan pribadi mendiang ibu Harry, Putri Diana. Sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut mengatakan penyelesaian tersebut berjumlah lebih dari 10 juta pound atau sekitar 200 miliar rupiah, sebagian besar berupa biaya hukum.
“Dalam kemenangan monumental hari ini, News UK telah mengakui bahwa The Sun, judul utama untuk kerajaan media Inggris milik Rupert Murdoch, memang telah terlibat dalam praktik ilegal,” kata Harry dan rekan penggugatnya Tom Watson dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters.
“Hari ini kebohongan terungkap. Hari ini, upaya menutup-nutupi terungkap. Dan hari ini membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Waktunya untuk bertanggung jawab telah tiba,” kata pernyataan tersebut, yang dibacakan oleh pengacara mereka David Sherborne di luar Pengadilan Tinggi.
Sidang untuk mempertimbangkan kasus Harry, dan gugatan serupa dari mantan anggota parlemen senior Inggris Watson, seharusnya dimulai pada hari Selasa tetapi setelah perundingan terakhir, kedua belah pihak mencapai penyelesaian, dengan NGN mengatakan telah terjadi kesalahan di The Sun, sesuatu yang telah dibantahnya selama bertahun-tahun.
Sherborne mengatakan kepada pengadilan bahwa NGN telah menyampaikan “permintaan maaf yang penuh dan tegas” atas gangguan serius terhadap kehidupan pribadi Harry oleh The Sun antara tahun 1996 dan 2011.
“NGN selanjutnya meminta maaf kepada Duke atas dampak yang ditimbulkan oleh liputan yang luas dan gangguan serius terhadap kehidupan pribadinya serta kehidupan pribadi Diana, Putri Wales, mendiang ibunya, khususnya selama masa mudanya,” katanya.
NGN juga mengakui telah menargetkan Watson, termasuk saat ia menjadi menteri muda di bawah perdana menteri saat itu, Gordon Brown, yang seharusnya memberikan bukti jika persidangan dilanjutkan.
Berbicara saat pengadilan usai, Watson mengatakan Murdoch harus meminta maaf kepada Harry, Duke of Sussex, dan Raja Charles.
Tidak ada komentar dari Istana Buckingham maupun kantor Pangeran William, kakak laki-laki Harry yang menurut tim hukum Pangeran Harry diam-diam menyelesaikan kasus terhadap NGN pada tahun 2020 dengan jumlah uang yang sangat besar. (Ka)