Pemburu Ayam Hutan Asal Jambuwer Tewas Tertembak Senapan Temen Sendiri di Blitar

0
Terduga pelaku penembakan terhadap rekannya sendiri sesama pemburu ayam hutan saat menunjukkan lokasi tempat kejadian perkara.(foto:sudutkota.id/ist)
Advertisement

Sudutkota.id – Malang benar nasib Muhammad Alima’sum (25), warga Dusun Glagaharum, Desa Jambuwer, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ini. Saat berburu ayam hutan ia harus kehilangan nyawa tertembak senapan rekannya sendiri.

Kasi humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, kejadian berlangsung di perkebunan, Dusun Tegalrejo, Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Minggu (20/10) sekitar pukul 10.30 WIB, kemarin.

Kejadian diketahui setelah Satreskrim Polres Blitar menerima pelimpahan kasus dari Polsek Wonosari, Kabupaten Malang terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa karena kelalaian.

Dalam pelimpahan kasus itu diketahui kejadian dugaan penembakan senapan angin yang membawa korban jiwa. Sekaligus menerima terduga pelaku atas nama Andi Kutomo (25), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Selain terduga pelaku kami juga menerima beberapa barang bukti yang turut dilimpahkan dalam kasus tersebut,” kata Putut, Senin (21/10)

Terkait kronologi kejadian, diterangkan Putut, berawal saat korban bersama terduga pelaku Andi dan satu rekan lainnya bernama Muji Abdul Aziz (29), warga Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tengah berburu ayam hutan.

Saat itu korban bersama kedua rekannya tersebut berada di lokasi kejadian, tepatnya di hutan pinus petak 34 di Dusun Tegalrejo. Sesampai di lokasi, terduga pelaku dan korban turun untuk menembak ayam hutan. Dan mereka hanya berdua saja. Sementara satu orang temannya menunggu di atas motor tak juah dari lokasi mereka berburu.

Selanjutnya, korban dan terduga pelaku berpencar ke arah berlawanan, ke kanan dan ke kiri. Selang beberapa saat, terduga pelaku berteriak memanggil rekannya yang menunggu di tempat motor mereka berhenti.

Mendengar panggilan itu, rekannya tersebut mendatangi mereka. Dan betapa terkejutnya dia ketika melihat salah satu rekannya sudah tergeletak di tanah. Sedangkan si terduga pelaku berusaha untuk menolongnya.

Selanjutnya mereka berdua membopong korban dan mengecek kondisi korban. Yakni dengan membuka pakaian korban. Mereka mendapati ada luka kecil di bagian dada atas sebelah kiri.

Luka tersebut seperti luka tembakan peluru senapan angin. Karena panik, keduanya kemudian berusaha menolong korban dengan cara dibonceng motor menuju ke Puskesmas Wonosari.

Namun nahas, ketika sudah berada di puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Mengetahui kondisi tersebut, selanjutnya petugas Puskesmas Wonosari melapor ke Polsek Wonosari.

Selanjutnya jenasah korban dibawah ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Karena meninggal akibat luka tembak, sehingga jenazah korban dibawa ke kamar jenasah RSSA Kota Malang untuk dilakukan otopsi.

Usai menerima laporan dan meminta keterangan saksi, petugas dari Polsek Wonosari, segera mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskrim Polres Blitar.

“Pelimpahan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/16/XI/2024/SPKT/Polsek Wonosari/Polres Malang/Polda Jawa Timur, tertanggal 20 Oktober 2024,” terang Putut.

Sejumlah barang bukti yang ikut diamankan yakni, satu unit senapan angin jenis PCB warna biru army dan putih dengan kaliber 4,5 mm. Satu unit senapan angin jenis PCB warna merah dengan kaliber 4,5 mm. Kemudian 37 butir sisa amunisi jenis mimis kaliber 4,5 mm, dan satu unit motor merk Honda Revo, bernopol N 5924 EEJ.

Kasus ini akan diproses lebih lanjut berdasarkan Pasal 359 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Penyelidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk menentukan langkah hukum terhadap terduga pelaku. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi terkait guna memperjelas kronologi kejadian,” pungkas Putut.(Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here