Daerah

Merugi Ratusan Juta Tiap Tahun, Taman Wisata Air Wendit Dikelola Abah Anton

231
×

Merugi Ratusan Juta Tiap Tahun, Taman Wisata Air Wendit Dikelola Abah Anton

Share this article
Water boom hasil pembangunan setelah diambil alih Pemkab Malang dari PD Jasa Yasa yang kemudian mangkrak bertahun-tahun lamanya.(foto:sudutkota.id/mm)

Sudutkota.id – Pengelolaan Taman Wisata Air Wendit (TWAW) milik Pemkab Malang di Kecamatan Pakis, akan segera dikelola oleh pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud tak lain adalah Calon Walikota Malang Haji Mochamad Anton atau akrab disapa Abah Anton.

Hal ini seperti diungkapkan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Kabupaten Malang Djoni Sujatmiko. Ia mengatakan jika pengelolaan TWAW akan dikelola oleh pihak swasta alias pihak ketiga.

“Iya yang akan mengelola Abah Anton. Karena saya ikut saat presentasinya,” kata Djoni, Rabu (16/10).

Lebih lanjut dikatakannya, dengan dikelolanya TWAW oleh pihak ketiga, akan membawa manfaat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Baca Juga :  Idul Adha Serentak di Kota Malang, Kemenag Pastikan 176 Titik Salat Id siap Digelar Jumat Besok

“Daripada dikelola Pemkab Malang malah merugi setiap tahun Rp 700 Juta. Kan lebih baik dikelola swasta tiap tahun dapat pemasukan Rp. 1,2 Miliar,” tandas Djoni.

Diakui Djoni memang sempat terjadi pro dan kontra terkait pengelolaan TWAW oleh pihak ketiga. Terutama dari internal eksekutif di lingkungan Pemkab Malang.

“Yang banyak gak setuju itu kan dinas-dinas itu. Itu kan pikiran bodoh kalau mau merugi terus,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kota Malang ini.

Ditanya soal detail tentang perusahaan yang dipakai Abah Anton untuk mengelola TWAW, Djoni mengaku tidak mengetahui. Ia hanya menegaskan jika ketika proses pembahasan terkait pengelolaan itu, ia sempat dipanggil oleh Bupati Malang HM Sanusi.

Baca Juga :  Porprov Jatim IX Momentum Tingkatkan Sinergi dan Geliat Ekonomi Daerah

Sekadar informasi, bahwa TWAW sempat dikelola oleh PD Jasa Yasa. Namun sebelum dilakukan renovasi, Pemkab Malang mengubah peraturan daerah tentang pengelolaannya. Yakni mengambil alih TWAW dari PD Jasa Yasa dikembalikan lagi ke Pemkab Malang melalui Dinas Pariwisata.

Dan setelah dibangun water boom dan renovasi, TWAW dikelola sepenuhnya oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Malang. Hingga tahun 2024 ini TWAW dipihak ketigakan.

Dari data yang dihimpun sudutkota.id, pemenang pengelolaan TWAW sudah ada. Bahkan sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Yakni atas nama PT. Sumber Berkat Wisata Pratama. Mengenai pemanfaatan TWAW.(SW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *