Sudutkota.id- Tingginya animo masyarakat mangunjungi Kayutangan semenjak kawasan tersebut direvitalisasi menjadi kawasan wisata heritage beberapa waktu lalu membuat Kayutangan menjadi destinasi wisata favorit yang tak pernah sepi pengunjung.
Dampak yang paling terlihat dari itu semua adalah jumlah parkir kendaraan yang membludak hingga tak jarang menimbulkan kemacetan. Hal itu menjadi perhatian Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M yang memberikan instruksi untuk segera menertibkan penataan parkir.
Topik tersebut menjadi isu utama yang dibahas saat Rakor terbatas dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Malang di Ruang Rapat Walikota, pada Selasa (03/09). Pj Wali kota mengungkapkan penataaan parkir di kawasan kayutangan sebagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kayutangan ini salah satu potensi wisata Kota Malang yang perlu untuk terus kita upgrade dan disempurnakan, kita perlu fokus bagaimana penataan parkir nya. Solusinya kita upayakan lokasi khusus, agar Kayutangan ini estetika lingkungannya semakin bagus. Penataan parkir harus segera dilakukan. Langkah ini juga sebagai upaya kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Untuk rancangan penataan tempat parkir, Iwan Kurniawan mendukung tahapan-tahapan yang sudah dirancang oleh Dishub, dengan catatan tetap memperhatikan dasar aturan yang ada.
“Untuk Perencanaan kami meminta sudah beres di akhir tahun 2024 ini. Semoga awal tahun 2025 realisasi penataan lahan parkir ini sudah bisa dilakukan. Saya mendukung tahapan-tahapan yang disampaikan Pak Kadishub, dan kita tetap berpegang pada aturan yang ada, semuanya harus clean and clear agar kita semua nyaman. Kita libatkan stakeholder terkait, kita paparkan, intinya kita terbuka dan transparan,” jelasnya
Dalam kesempatan itu, ia juga menginstruksikan kepada perangkat daerah yang terkait untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama sehingga rencana ini bisa segera direalisasikan.
“Saya harap perangkat daerah terkait, disini ada Bappeda, BKAD, Bagian Hukum, PUPRPKP, serta didukung stake holder yang lain, dapat saling bekerjasama sesuai dengan fungsi masing-masing,” sambungnya.
Rapat koordinator internal itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Malang, Asisten Administrasi Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Bagian Hukum, serta dari Satpol PP Kota Malang. (Adv/Pro/Mt)