Kadindik Jatim Minta Tak Ada Perundungan dan Kekerasan di Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Guru kepada Siswa Kota Malang

0
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (foto: sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur,  Aries Agung Paewai meminta tak ada perundungan dan kekerasan terulang setelah viral kasus dugaan penganiayaan oleh seorang guru kepada siswa SMKN 12 Kota Malang.

“Kami sudah mendengungkan perundungan dan kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah. Tapi ternyata masih ada yang belum memahami tentang tidak boleh adanya perundungan apapun. Ini bagian dari instropeksi kita bersama. Kami akan lakukan tindakan yang tegas agar bisa memberikan efek jera, tujuannya agar tidak terjadi hal yang sama di lingkungan pendidikan,” ujarnya saat mendatangi SMKN 12 Kota Malang, Senin (05/08/2024).

Masih kata Aries, kedatangannya ke sekolah SMKN 12 Kota Malang ingin mengetahui informasi detail kejadian itu.

“Pihak sekolah sudah mengumpulkan data dan informasi. Begitu juga Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Kami mempertemukan orang tua, siswa dan guru seusai video beredar,” terangnya.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat Pj Wali Kota Batu tersebut menjelaskan, dari persoalan tersebut sudah selesai atau tidak ada masalah lagi. Dikarenakan ada kesepakatan, antara pihak sekolah dan siswa.

“Jadi, gurunya mengaku salah tindakan yang dilakukan di luar ketentuan yang berlaku. Sedangkan, dari orang tua siswa sudah membuat surat pernyataan bahwa memaafkan apa yang sudah terjadi dan tidak menuntut apa pun. Siswa R  juga mengaku khilaf meski terlambat masuk kelas sehingga dihukum. Alhamdulillah semua sepakat tidak saling menuntut,” tuturnya

Dalam menyikapi hal ini, sambung Aries, Dindik Jatim sebagai institusi pendidikan tentunya mengambil langkah pembinaan bagi guru yang melanggar aturan bidang pendidikan ini, agar tidak boleh terjadi.

“Pihak Sekolah sudah mengosongkan jadwal mengajar guru sebagai bentuk pembinaan. Namun yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai guru. Ini komitmen moral beliau dan sadar mengundurkan diri,” imbuhnya.

Ia pun menyampaikan, telah bertemu langsung dengan orangtua dan siswa.

“Kami motivasi siswa agar terus belajar karena ananda masih kelas XI. Masih ada kelas XII. Kami berharap ananda terus belajar dengan baik. Kemudian, meningkatkan disiplin dan semangat belajarnya, sehingga nanti sukses melanjutkan pendidikan atau dunia kerja. Selanjutnya guru dinasehati agar instropeksi diri. Apalagi guru agama harus jadi teladan bagi semua,” ucapnya.

Sementara itu, Yuni orang tua dari siswa berinisial R (17) asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang mengungkapkan, permasalahan sudah berakhir damai dan selesai terhadap anaknya yang terjadi pada Rabu (31/7/2024) lalu.

“Memang anak saya yang salah. Karena anak saya usai salat dhuhur di masjid sekolah tidak segera kembali ke kelas. Padahal mapel PAI harus dimulai pukul 12.10 WIB. Sedangkan siswa itu ke kelas baru jam 12.40 WIB. Jadi ia terlambat masuk 30 menit. Nah, ketika terlambat datang, maka dihukum berdiri. Saat dihukum, anak saya bercanda dengan temannya. Kemudian ada kejadian itu. Maksud baik guru untuk mendisiplinkan. Selain itu,  anak saya kadang terlambat datang pas pagi hari, karena rumah kami jauh. Di Kecamatan Lawang. Kadang kan macet juga. Kami sudah mediasi dan saling memaafkan,” pungkasnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here