Sudutkota.id- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat secara tiba-tiba mengecek handphone (HP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Hal tersebut dilakukan untuk memberantas judi online (Judol). Pada pengecekan HP tersebut menyasar beberapa ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk pemeriksaan terhadap Kepala OPD.
“Judi online saat ini menjadi pembicaraan yang hangat mulai kalangan eksekutif, legislatif hingga masyarakat umum. Oleh karena itu, saya tidak ingin pimpinan hingga pegawai yang ada di OPD melakukan Judi Online. Tadi sudah dicek, apakah ada aplikasi Judi Online yang terinstal atau tidak di gawai milik ASN di berbagai OPD. Ternyata tidak ada,” ujar Wahyu Hidayat saat di Balai Kota Malang, Senin (15/07).
Sebelumnya, ia juga mengajak seluruh ASN untuk melakukan pembacaan ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Melawan Judi Online, setelah pelaksanaan apel pagi.
“Pengecekan terhadap HP para ASN dilakukan secara random atau acak. Dimana ada beberapa HP yang dicek. Tadi, ada kurang lebih 7 handphone milik beberapa kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah, hingga lurah yang diperiksa. Memang tidak ada aplikasi yang terpasang terkait judi online,” lanjutnya.
Wahyu menegaskan, Pemkot Malang akan serius dalam mencegah praktik Judol berkembang. Yang mana, dimulai dari lingkup ASN Pemkot Malang terlebih dahulu. Selanjutnya akan melalukan pengawasan dan pemantauan praktik Judol di kalangan masyarakat.
“Ini akan kami lakukan pemantauan secara terus menerus. Apabila ada ASN yang ditemukan terjerat praktik Judol, akan ada sanksi yang diterima. Sesuai prosedural akan diberikan sanksi disiplin. Teguran, hingga sanksi ringan, sedang sampai berat,” pungkasnya. (Mt)