Sudutkota.id – Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2024 ini bakal terhenti sementara.
Kepala Bidang Pemberdayaan Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Wiwit Anandana mengatakan, terhentinya program tersebut karena terdapat perpindahan dinas penanggungjawab, yang semula menjadi tanggung jawab Dinsos, namun dialihkan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Disperkim) sehingga_ membuatnya berhenti sementara.
“Program RTLH ini sebenarnya telah masuk di APBD Kota Batu 2024 dengan 206 unit yang akan di rehab. Namun hasil dari evaluasi, BPK menyarankan agar program RTLH dikerjakan oleh Disperkim,” ungkapnya, Sabtu (29/6/2024).
Jadi, atas dasar itulah, kata Wiwit, kemudian program RTLH di Kota Batu tahun ini harus berhenti sementara.
“Meski begitu, program tersebut akan tetap direalisasikan tahun ini setelah dilakukan perubahan anggaran keuangan (PAK),” katanya.
Lebih lanjut, dari 206 rumah yang masuk program RTLH tahun ini, pihaknya telah melaksanakan 11 unit rumah yang diperbaiki. Namun dalam perjalanan waktu harus digeser ke Disperkim, maka 195 rumah sisanya akan dikerjakan oleh Disperkim.
Sedangkan pagu anggaran yang disediakan masing-masing penerima, yakni senilai Rp 30 juta. “Sehingga total anggaran yang disiapkan untuk RTLH sejumlah Rp 6,1 miliar,” bebernya. .
Wiwit juga menjelaskan, penerima manfaat dari program RTLH ini merupakan usulan dari pemerintah desa/kelurahan ataupun pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD. Kemudian usulan tersebut dilakukan verifikasi dan validasi, baik administrasi dan faktual oleh Dinsos.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan penerima manfaat ini benar-benar layak dibedah rumahnya dan tepat sasaran.
“Bagi masyarakat yang rumahnya telah terdata untuk direhab, diharapkan bisa bersabar,” tandasnya. (Dn)