Daerah

Propam Polres Malang Sidak Seluruh Ponsel Anggota Demi Cegah Judol

14
×

Propam Polres Malang Sidak Seluruh Ponsel Anggota Demi Cegah Judol

Share this article
Seksi Propam Polres Malang periksa ponsel para anggota. (foto: istimewa)

Sudutkota.id- Seksi Propam (Sipropam) Polres Malang melakukan inspeksi (Sidak) pengecekan seluruh ponsel anggota kepolisian milik anggota Polres Malang.

Sidak itu pun dilakukan menindaklanjuti instruksi presiden terhadap larangan judi online, sekaligus mengantisipasi para anggota kepolisian Polres Malang untuk bermain judi online.

Demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/06).

“Pengecekan HP para anggota dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi personel Polres Malang. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Presiden, terkait pembentukan satgas pemberantasan judi online. Selain itu, Polres Malang melakukan upaya pengawasan melekat kepada seluruh anggota Polres Malang. Tujuannya agar anggota Polres Malang yang terlibat dengan judi online,” ungkapnya.

Dalam sidak terhadap pemeriksaan ponsel anggota Polres Malang tidak ditemukan adanya aplikasi judi online.

“Dari pemeriksaan handphone itu, bisa dilihat aktivitas aktivitas anggota, apakah terafiliasi dengan judi online atau tidak. Alhamdulilah , Propam telah memeriksa telepon genggam anggota dan hasilnya tidak ada anggota Polres Malang yang terlibat judi online,” tegasnya.

Masih kata Dicka, untuk mengantisipasi anggota Polres Malang tidak terlibat judi online, maka dilakukan patroli di dunia maya atau media sosial (Medsos).

“Kita mulai dari internal anggota, kemudian untuk mencegah terjadinya judi online di tengah masyarakat, unit VI Polres Malang dan tim cyber terus memantau di jejaring media sosial terutama website yang terafiliasi judi online,” bebernya.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen polisi dalam memerangi judi online. Apalagi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online pada Jumat 14 Juni 2024 lalu,” imbuhnya.

Perihal kasus judi online, Dicka menyebut Polres Malang berhasil menangkap 15 orang tersangka selama Tahun 2024.

“Kami juga koordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs situs yang ditengarai terafiliasi dengan praktik judi online,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Malang Ahmad Andi mendukung upaya Polres Malang dalam pemberantasan judi online tersebut. 

“Tentunya memang harus diberantas praktik judi online itu, kami DPRD Kabupaten Malang mendukung sapu bersih praktik perjudian, ” ucap Andi. 

Andi juga menekankan, pemberanrasan tidak hanya dilakukan terhadap judi online saja, namun juga memberantas praktik perjudian offline.

“Pertama dilarang agama dan memicu munculnya persoalan sosial. Maka dari itu, kami mendorong Pemkab Malang untuk bersama sama kepolisian dalam memberantas praktik perjudian, baik online dan offline tersebut,” pungkasnya. (Mt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *