Sudutkota.id- Menurut Kepala Staf Gabungan Korea Selatan, awal pekan ini Korea Utara telah mengirimkan sekitar 260 balon yang membawa kantong sampah, termasuk limbah baterai, puntung rokok, dan apa yang tampak seperti kotoran.
Pihak berwenang di Seoul mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan kelas rendah, dan kementerian unifikasi Korea Selatan pada hari Jumat (31/05) memperingatkan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan balasan jika Pyongyang tidak menghentikan provokasi tidak rasional tersebut.
.
“Korea Utara sekali lagi menerbangkan balon yang membawa sampah ke arah Selatan,” kata JCS melalui pesan teks kepada awak media seperti dikutip dari AP News. Pihaknya nmenyarankan masyarakat untuk tidak menyentuh balon jika terlihat dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Pemerintah kota Seoul juga mengirimkan peringatan teks kepada penduduk pada hari Sabtu, memperingatkan adanya benda tak dikenal yang dianggap sebagai selebaran propaganda Korea Utara.
”Benda tersebut terdeteksi di wilayah udara dekat Seoul dan saat ini sedang ditangani oleh militer,” katanya.
Mereka juga menyarankan penduduk untuk menahan diri dari aktivitas di luar ruangan.
Pyongyang membela pelepasan balon-balon tersebut awal pekan ini, dengan mengatakan bahwa hadiah yang tulus adalah pembalasan atas balon-balon yang dikirim ke Korea Utara dengan propaganda melawan pemimpin Kim Jong Un.
Korea Utara sudah lama geram dengan balon-balon yang dikirim aktivis Korea Selatan yang membawa selebaran anti-Pyongyang. Terkadang, mereka juga mengirimkan uang tunai, beras, atau USB thumb drive yang berisi serial drama Korea Selatan.
Menteri Pertahanan Korea Selatan Shin Won-sik pada hari Sabtu mengatakan bahwa Korea Utara mengirimkan balon-balon berisi limbah adalah perilaku yang sangat remeh dan tidak bermutu.
“Sedangkan balon-balon yang dikirim ke Korea Utara oleh para aktivis adalah balon bantuan kemanusiaan,” sambungnya.
Sebelumnya, Pada tahun 2018, selama periode hubungan antar-Korea yang membaik, para pemimpin kedua Korea sepakat untuk menghentikan sepenuhnya semua tindakan permusuhan terhadap satu sama lain di segala bidang, termasuk pembagian selebaran.
Parlemen Korea Selatan mengesahkan undang-undang pada tahun 2020 yang mengkriminalisasi tindakan pengiriman selebaran ke Korea Utara, namun para aktivis tidak berhenti.
Pada tahun yang sama, Pyongyang, yang menyalahkan selebaran anti-Utara, secara sepihak memutus semua hubungan komunikasi militer dan politik resmi dengan Korea Selatan dan meledakkan kantor penghubung antar-Korea di sisi perbatasannya.
Bahkan, tahun lalu, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan undang-undang tahun 2020 tersebut dan menyebutnya sebagai pembatasan yang tidak semestinya terhadap kebebasan berpendapat.
Sementara itu, Adik Kim Jong Un, Kim Yo Jon, yang menjadi salah satu juru bicara utama Korea Utara, mengejek Korea Selatan karena mengeluh tentang balon-balon tersebut minggu ini, dengan mengatakan bahwa Korea Utara hanya menggunakan kebebasan berekspresi mereka. (Ka)