Sudutkota.id – Inspeksi mendadak (sidak) pasar takjil di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), membuka dugaan praktik sewa lapak di atas trotoar. Pemerintah Kota Malang tak tinggal diam. Begitu menerima laporan pedagang, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat langsung meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan, Kamis (19/2) sore kemarin.
Sidak tersebut dipimpin Wahyu bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Di lokasi, rombongan menyisir deretan lapak takjil yang memadati trotoar Suhat—area yang semestinya menjadi ruang pejalan kaki.
Dari hasil dialog dengan pedagang, mencuat keluhan soal adanya sistem penyewaan lapak. Sejumlah pedagang mengaku diminta membayar biaya antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk bisa menempati titik berjualan. Lapak tersebut bahkan sudah dilengkapi kanopi dan rangka besi, sehingga banyak pedagang awalnya mengira fasilitas itu resmi disediakan pemerintah.
Wahyu menegaskan, laporan tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Malang. Ia menekankan trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dikomersialkan secara liar oleh pihak mana pun.
“Begitu kami mendapat laporan dari pedagang, kami langsung minta kepolisian menelusuri. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk kepentingan pribadi,” tegas Wahyu.
Menurutnya, penataan pasar takjil pada prinsipnya bertujuan membantu UMKM dan menjaga ketertiban kota, bukan justru membuka celah praktik yang merugikan pedagang kecil. Karena itu, ia meminta OPD terkait ikut mengawal penertiban dan memastikan mekanisme penataan berjalan transparan.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana memastikan pihaknya telah memulai langkah penyelidikan awal. Polisi, kata dia, tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengurai siapa yang memasang fasilitas lapak sekaligus menarik pungutan dari pedagang.
“Kami masih dalami. Ada indikasi saling menutupi antara penyedia tempat, fasilitator yang menarik setoran, dan pedagang. Ini yang sedang kami petakan,” ujar Kholis.
Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pidana, terutama jika pedagang terbukti dirugikan—maka perkara tersebut berpotensi naik ke ranah hukum, termasuk dugaan penipuan.
“Kami mengimbau pedagang yang merasa dirugikan untuk melapor. Semua akan kami telusuri secara objektif,” tegasnya.
Pemkot Malang memastikan pengawasan pasar takjil akan terus diperketat selama Ramadan. Sidak lanjutan tidak menutup kemungkinan kembali digelar, sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait dugaan praktik “sewa siluman” trotoar Suhat yang nilainya disebut mencapai jutaan rupiah per lapak.






















