Sudutkota.id – Kecelakaan beruntun di Jalur Arteri Nasional Jombang kembali menelan korban jiwa. Insiden yang melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat kecelakaan lalu lintas di Jombang tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi seusai waktu Magrib saat arus lalu lintas di jalur utama Jombang tersebut masih terpantau ramai. “Kejadiannya habis magrib, jalannya masih ramai,” ujar Bagus (35), saksi mata di lokasi kejadian, Sabtu (14/2/2026) pagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda BeAT bernopol S 6638 OAU yang dikendarai Rudy (42), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, melaju dari arah barat ke timur.
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu pikap bernopol S 851x JM yang dikemudikan Endrik (35), warga Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. “Sempat srempetan sama mobil dari arah berlawanan,” ujar Bagus.
Diduga akibat senggolan tersebut, sepeda motor oleng dan keluar jalur. Nahas, di belakang mobil pikap melaju mobil Isuzu Panther bernopol AG 1857 AY yang dikemudikan Fathur (44), warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. “Motornya oleng lalu tertabrak mobil yang di belakangnya,” tambah Bagus.
Benturan keras membuat korban terkapar di badan jalan. Pengendara motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). “Pemotornya langsung tergeletak, tidak tertolong,” ucapnya.
Sementara itu,Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan adanya kecelakaan beruntun di Jalur Arteri Nasional Jombang tersebut.
“Benar, terjadi laka lantas melibatkan tiga kendaraan dengan satu korban meninggal dunia,” kata Siswanto, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk posisi kendaraan saat terjadi senggolan awal.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan di Jalur Arteri Nasional Jombang ini kembali menjadi perhatian masyarakat, mengingat jalur tersebut merupakan akses utama penghubung antarkabupaten di Jawa Timur dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi, terutama pada jam sibuk sore hingga malam hari.





















