Sudutkota.id– Tambahan gaji PPPK paruh waktu di RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya cair setelah sempat tertunda selama dua bulan akibat kendala administrasi.
Tambahan penghasilan sebesar Rp 500.000 per bulan yang sebelumnya dijanjikan Bupati Jombang, Warsubi, kini telah masuk ke rekening masing-masing pegawai sejak Kamis (12/2/2026).
Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD Kabupaten Jombang sebelumnya harus menunggu pencairan tambahan gaji untuk periode Januari dan Februari 2026.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jombang, Saean Efendi, membenarkan pencairan tersebut. “Alhamdulillah kemarin sudah terbayar tambahan gaji P3K paruh waktu,” ujar Saean, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, pembayaran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, sehingga masing-masing PPPK paruh waktu menerima total Rp 1.000.000.
“Iya dibayar langsung bulan Januari dan Februari, total yang diterima masing-masing P3K paruh waktu 1 juta rupiah. Total ada 47 orang P3K paruh waktu di RSUD Jombang,” jelasnya.
Tambahan gaji PPPK Jombang sebesar Rp 500.000 per bulan ini merupakan kebijakan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Jombang, Warsubi, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga kesehatan dan pegawai paruh waktu di lingkungan rumah sakit daerah.
Salah satu PPPK paruh waktu berinisial B (38) mengaku telah menerima pencairan tersebut. “Sudah cair mas, sejak kemarin. Langsung terima dua bulan, totalnya 1 juta rupiah tambahan gajinya,” katanya.
Perlu diketahui, tambahan gaji PPPK paruh waktu RSUD Jombang ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas kesejahteraan tenaga kesehatan, sekaligus memastikan pelayanan publik di rumah sakit daerah tetap optimal.
Sebelumnya, keterlambatan pencairan tambahan penghasilan PPPK sempat menimbulkan keresahan karena menyangkut hak pegawai dan kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, tambahan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD Jombang, Jawa Timur, sebesar Rp500.000 per bulan yang dijanjikan Bupati Jombang Warsubi hingga kini belum cair.
Kondisi ini memunculkan keluhan di kalangan PPPK paruh waktu RSUD Jombang karena tambahan penghasilan tersebut belum mereka terima, meski sebelumnya telah disampaikan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan tambahan gaji PPPK sebesar Rp500 ribu dari APBD Jombang itu tidak hanya terjadi di RSUD Jombang. Sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemkab Jombang juga mengalami hal serupa.





















