Sudutkota.id – Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar bupati dan wali kota se-Indonesia serius menangani persoalan sampah mendapat atensi penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur.
Pada tahun anggaran ini, Pemkab Jombang mengalokasikan dana penanganan sampah sebesar sekitar Rp14 miliar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.
Anggaran tersebut difokuskan untuk menjaga keberlanjutan layanan persampahan sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan alokasi anggaran tersebut dipastikan tidak mengganggu kualitas layanan persampahan di daerah.
“Pemkab mengalokasikan anggaran penanganan sampah. Kami pastikan operasional pelayanan secara kualitas tidak terganggu, anggaran aman,” ujar Ulum, Minggu (8/2/2026)
Berdasarkan rincian program, anggaran penanganan sampah tersebar dalam sejumlah kegiatan strategis. Pemrosesan akhir sampah di TPA maupun TPST kabupaten dan regional dialokasikan sekitar Rp3,19 miliar.
Program pengurangan sampah melalui pendauran ulang memperoleh alokasi sekitar Rp711 juta. Sementara itu, pengoperasian dan pemeliharaan sarana prasarana penanganan sampah dialokasikan sekitar Rp2,55 miliar.
Selain itu, pengangkutan sampah menyerap anggaran terbesar, yakni sekitar Rp4,16 miliar. Adapun penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA, TPST, dan SPA dialokasikan sekitar Rp100 juta.
“Pemkab Jombang mengalokasikan dana sekitar Rp644 juta untuk program peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Sementara pembangunan TPA, TPST, SPA, TPS-3R, dan TPS dialokasikan sekitar Rp542 juta,” katanya.
Di sisi lain, penyediaan listrik di fasilitas pengolahan sampah tetap dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar. Secara keseluruhan, total anggaran penanganan sampah tahun ini tercatat sekitar Rp14,21 miliar, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga menjelaskan, penyesuaian anggaran tahun ini lebih berdampak pada pembangunan infrastruktur baru. Menurutnya, pembangunan fisik tidak dilakukan secara masif.
“Hanya ada penyesuaian pada infrastruktur yang sudah terbangun. Tahun ini hanya satu pembangunan,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, DLH Jombang menyatakan siap melaksanakan kebijakan tersebut. Namun, teknis pelaksanaan masih menunggu arahan lanjutan dari pimpinan daerah.
“Teknisnya masih menunggu arahan Pak Bupati dan Pak Sekda. Yang jelas kami siap dan sudah kita lakukan,” tutur Ulum.
Salah satu langkah konkret yang telah berjalan adalah kerja bakti Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama ini, kegiatan tersebut minimal dilakukan sebulan sekali. Ke depan, frekuensinya akan ditingkatkan menjadi setiap minggu.
“Selama ini paling tidak satu bulan sekali. Sekarang teknisnya harus setiap minggu,” ujarnya.
Sebagai upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Jombang, DLH juga mendorong keterlibatan semua pihak agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya. Penguatan pengelolaan di tingkat TPS-3R menjadi fokus utama agar tidak seluruh sampah berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber sampah dan TPS-3R, sehingga tidak semua berujung di TPA,” tegas Ulum.
Ke depan, sambung Ulum Pemkab Jombang juga menyiapkan kebijakan jangka menengah melalui Program Desa Mantra, yang direncanakan mulai berjalan pada 2027.
“Sesuai program Pak Bupati, melalui Desa Mantra, semua RT dan RW akan diberikan anggaran pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pemilahan sampah di tingkat lingkungan, pengolahan sampah organik menjadi kompos, penguatan bank sampah, serta berbagai program pengelolaan sampah berbasis masyarakat lainnya.
“Kami berharap langkah ini mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.






















